Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemasukan Bea Cukai Di Pelabuhan Batu Ampar Cenderung Turun

Laporan: | Kamis, 27 April 2017, 01:14 WIB
Pemasukan Bea Cukai Di Pelabuhan Batu Ampar Cenderung Turun

RMOL

Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan industri Batam, untuk melihat masalah yang terjadi di Kanwil Bea Cukai Batam. Pasalnya dalam beberapa tahun terakhir, pendapatan cukai cenderung stagnan dan menurun. Tim juga berkesempatan mengunjungi Pelabuhan Batu Ampar.

"Permasalahan yang kita lihat antara kewenangan Badan Pelaksana Batam dengan aparat Bea Cukai. Peralatan yang sebenarnya diperlukan oleh aparat Bea Cukai ternyata miliknya Badan Pengusaha (BP) Batam. Ini kan sebenarnya tidak boleh, policy tetap harus ada di Bea Cukai," jelas Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XI DPR Soepriyatno kepada redaksi, Rabu (26/4).

Menurutnya, karena policy penerimaan ada di bea cukai akhirnya ada tumpang tindih kewenangan dan policy yang berbeda-beda. Atas masalah ini dia menekankan, harus segera disampaikan kepada Kementerian Keuangan atau juga kepada Bea dan Cukai Pusat, sehingga ke depan akan mendapatkan keuntungan dari sektor kepabeanan bea cukai Kanwil Batam.
 
Soepriyatno menambahkan bahwa alat scanner x-ray untuk mendeteksi isi muatan mobil-mobil pengangkut barang ternyata masih dimiliki oleh otoritas pelabuhan. Alat tersebut pun jika hujan datang seringkali dimatikan karena alasan terendam air .
 
"Bagaimana untuk mendeteksi barang bawaan truk keluar masuk pelabuhan jika alat scanner x-ray selalu dimatikan, truk-truk barang bebas keluar masuk tanpa ada pemeriksaan. Harusnya alat tersebut policy-nya ada di Bea Cukai tetapi untuk saat ini Bea Cukai Batam belum memiliki," ujarnya.
 
Ditambahkan bahwa potensial lose dari sektor kepabeanan di Pelabuhan Batu Ampar sangat besar. Karena alat x-ray scanner yang ada di pelabuhan selalu dimatikan lantaran alasan alat tersebut berada di bawah dan sering terendam air ketika hujan turun.
 
"Harusnya dicarikan solusi bagaimana walau hujan turun alat tersebut tetap dihidupkan," kata Soepriyatno.
 
Untuk itu, dalam waktu dekat, Komisi XI akan mengadakan rapat kerja dengan menteri keuangan atau rapat dengar pendapat dengan dirjen Bea Cukai menyampaikan terobosan-terobosan apa yang harus dilakukan. Karena untuk saat ini barang yang akan diekspor maupun diimpor masih pada satu tempat.
 
Lebih lanjut, Soepriyatno meminta agar barang yang akan diekspor dan impor harus dipisahkan, karena jika digabung pengawasan barang menjadi lemah. Mengenai aturan-aturan kerugian negara juga harus diklarifikasi, karena di Pelabuhan Batu Ampar sangat rentan untuk melakukan tindakan-tindakan kecurangan oleh oknum-oknum aparat.

"Ke depan, undang-undang tentang kepabeanan pun akan diubah untuk menguatkan kembali instansi tersebut," demikian Soepriyatno. [wah] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)