Komisi XI: Penerimaan Dari Bea Cukai Palu Belum Maksimal
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Selasa, 25 April 2017, 16:32 WIB
RMOL. Pendapatan negara melalui Bea dan Cukai dinilai belum maksimal. Karena selama ini ada dualisme yang agak bertentangan.
Demikian diutarakan anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan usai melakukan pemusnahan jutaan batang rokok dan minuman keras (miras) ilegal di halaman KPPBC Tipe Pratama Pantoloan, Palu, Sulteng, Jum'at (21/4) lalu.
Pasalnya, pemasukan dari nilai bea ataupun cukai banyak diperoleh dari rokok. Sementara di satu sisi, rokok itu sendiri dianggap sangat berbahaya untuk kesehatan.
"Untuk itu guna peningkatan pendapatan atau pun kontribusi dari Bea Cukai kami berharap meminta kepada Bea Cukai untuk membuat suatu kajian terkait potensi apa saja yang akan mendapatkan atau pun masuk ke dalam Bea Cukai untuk perkembangan kedepannya," kata politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Heri, ekspor kelapa utuh ataupun dari CPO bisa dikaji kembali sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bea dan cukai.
"Jadi intinya, bagaimana caranya mengoptimalkan pendapatan negara, khususnya dari bukan pajak. Salah satu spek yang lebih spesifik adalah pendapatan dari Bea Cukai itu sendiri supaya lebih optimal," tutupnya.
Sementara Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidi dalam keterangan persnya mengatakan tahun 2016 Kanwil Bea Cukai Sulawesi berhasil memberikan kontribusi penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 518,22 miliar atau 140,22 persen dari penerimaan yang ditargetkan.
Pada akhir Maret 2017, sambungnya, Kanwil Bea Cukai Sulawesi telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara di bidang Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp 108,13 miliar, dan penerimaan negara dari Pajak dalam rangka impor uang dipungut oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi sebesar Rp 640,76 miliar.
"Jadi penerimaan yang berhasil dikumpulkan per Maret 2017 sebesar Rp 748,89 miliar," pungkasnya.
[wid]