DPR Janji Gerak Cepat Selesaikan Konflik Telukjambe
Laporan: | Senin, 10 April 2017, 14:28 WIB

. Komisi II DPR RI berjanji akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah lahan pertanian di Kecamatan Telukjambe Timur, Kota Karawang, Jawa Barat, yang bersengketa dengan PT Pertiwi Lestari.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR Rufinus Hotmaulana Hutauruk usai menemui Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/4).
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan kunjungan kerja ke lapangan tentunya setelah bertemu dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan kalau perlu Kemendagri. Mudah-mudahan ini tidak terlalu lama," kata politisi Partai Hanura ini.
Rufinus menegaskan pihaknya akan berusaha agar bisa melakukan audiensi dengan beberapa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami akan meminta beraudiensi bersama polisi, bupati, direktur atau minimal direksi PTPL, juga Kementerian Agraria dan Kehutanan," jelas Rufinus.
Sementara itu Komisi II juga diminta agar hari ini segera mengirimkan surat kepada Kementerian ATR untuk segera mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) PTPL.
"Perlu diingatkan kepada Menteri Agraria sekarang bahwa ada surat dari menteri sebelumnya bahwa HGB PTPL telah pernah dicabut," ujar Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang turut hadir dalam audiensi.
Konflik sengketa lahan pertanian antara masyarakat Telukjambe dengan PTPL telah terjadi sejak 2013. Pihak perusahaan mengklaim lahan seluas 791 hektare telah menjadi milik PTPL.
Sebanyak 250 petani yang rumahnya telah digusur kini menetap di Panti Asuhan Pemuda Muhammadiyah Jakarta, setelah selama berbulan-bulan sempat menginap di kantor pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Diketahui, aktivis dan para petani Serikat Tani Telukjambe Bersatu (STTB) menetap di Jakarta untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah pusat, seperti ke Istana Presiden.
[rus]