Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Sarpras Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Kalbar Masih Minim

Laporan: Ruslan Tambak | Rabu, 05 April 2017, 04:47 WIB
Sarpras Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Kalbar Masih Minim

Zulfadhli/Net

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII Zulfadhli mengatakan, kurangnya dukungan terhadap sarana dan prasarana (sarpras) penunjang di Kalimantan Barat, terutama pemulihan pasca korban kekerasan perempuan dan anak.
 
"Sarpras masih sangat minim, sehingga pelayanan terhadap pemulihan korban ini masih sangat lemah. Akibatnya, kekerasan perempuan dan anak semakin hari semakin meningkat," ujarnya saat pertemuan dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar dan jajaran di Kota Pontianak, pekan lalu, seperti rilis Parlementaria, Rabu (5/4).
 
Karena itu Zulfadhli mendesak kepada pemerintah pusat dan daerah agar memberikan perhatian untuk sarana dan prasarana penunjang, sehingga korban kekerasan segera mendapat pemulihan.
 
Politisi Golkar ini juga menyayangkan tentang penurunan anggaran di tahun ini khususnya di Provinsi Kalbar. Di satu sisi, ia senang badan struktur organisasi yang ditingkatkan statusnya menjadi dinas, namun dengan terbentuknya dinas menjadi bertambah beban kerja, dan bertambah program-program malah tidak mendapatkan dukungan dana yang cukup.
 
"Kita mendorong meminta Gubernur Kalimantan Barat untuk lebih meningkatkan lagi anggaran, bukan malah menurunkan," ucapnya.
 
Di lain sisi, lanjut Zulfadhli, kinerja dinas PP-PA di Kalbar masih belum maksimal, karena masih sangat jauh dari kebutuhan karena terkendala anggaran yang semakin menurun.
 
"Harapan ke depan agar Gubernur mengembalikan lagi anggaran tahun yang lalu yang hampir Rp 6 miliar untuk menunjang program maupun sarpras yang ada agar pelayanan bisa lebih maksimal lagi,” tegasnya.
 
Zulfadhli menambahkan, di Kalbar belum tersedianya selter khusus untuk pasca pemulihan korban kekerasan. Selter itu sarpras yang paling penting, makanya harus segera dibangun untuk penanganan pemulihan korban kekerasan. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)