Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi XI Dukung Pembangunan PLTP Patuha-Jabar Yang Terkendala

Laporan: Ruslan Tambak | Rabu, 05 April 2017, 01:53 WIB
Komisi XI Dukung Pembangunan PLTP Patuha-Jabar Yang Terkendala

Foto/Net

. Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) unit Patuha, di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/3) lalu. Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR yang juga Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan diterima jajaran Direksi PT Geo Dipa Energi.

Tim Komisi XI menerima masukan bahwa operasional PLTP Unit Patuha terkendala masalah internal sejak tahun 2005 hingga sekarang,  sehingga memperhambat pembangunan energi panas bumi secara jangka panjang. Akibatnya kasus ini dibawa ke arbitrase internasional.

Menanggapi permasalahan tersebut, Marwan mengatakan akan membawa persoalan ini secara intens di rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Komisi XI juga akan membahas masalah ini secara proporsional sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Saya berharap masalah ini cepat terselesaikan, apalagi potensinya besar sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," jelasnya dalam rilis Parlementaria, Selasa (4/4).
 
Menurut politisi Partai Demokrat ini, potensi panas bumi di kawasan Patuha hampir mencapai 400 MW (megawatt) baru digunakan sebanyak 60 MW. Karena itu masih sangat besar potensi yang bisa diekplorasi lagi atau sebesar 340 MW.

"Potensi ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan energi listrik kita," jelasnya dengan menambahkan bahwa rakyat bisa menikmati listrik yang murah, lingkungan yang lebih baik karena terciptanya energi terbarukan yang tidak mencipatakan polusi.
 
Dengan kunjungan ke lapangan ini, Marwan berharap bisa mengetahui secara teknis pengolahan energi panas bumi dan di Patuha ini secara teknis sudah siap. Komisi XI medukung penuh karena secara lingkungan lebih baik serta potensi yang cukup besar. Energi ini bisa digunakan dalam jangka panjang dan bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu lama.
 
Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (persero) unit Patuha Riki F Ibrahim mengucapkan terimakasih atas perhatian Komisi XI yang menyempatkan waktunya untuk berkunjung dan melihat aset negara yang telah lama terkendala karena adanya permasalahan internal. Dia berharap ke depan bisa mendapatkan dukungan politik yang lebih besar dari Komisi XI dan seluruh anggota dewan, untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
 
Rifki menambahkan, akibat masih terkendala status hukum, pihaknya belum bisa memproses pinjaman dari Bank Dunia ataupun pinjaman pihak lainnya. Suasana tersebut menurutnya  akan memperhambat pembangunan energi panas bumi yang masih tersisa 340 Megawatt.

Adapun Tim Kunjungan Spesifik Komisi XI DPR dipimpin Marwan Cik Asan, dan anggota dari Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo, G Michael Jeno, Eva Kusuma Sundari, dari Fraksi Golkar Edison Betaubun dan Heri Gunawan dari F-Gerindra. Selain itu, Amin Santono dan Evi Zainal Abidin (F-PD), Abdul Latief Hanafiah (F-PKB) Refrizal dan Junaidi Auly (F-PKS), serta Anarulita Muchtar(F-Partai Nasdem). [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)