Politik Inklusif Jadi Solusi Atasi Ketimpangan Ekonomi
Laporan: | Selasa, 04 April 2017, 21:28 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberikan pidato di depan Sidang Umum Inter Parliamentary Union (IPU) ke-136 di Dhaka, Bangladesh pada Senin waktu setempat (3/4). Setelah sebelumnya memberikan pidato mengenai ketimpangan dalam posisinya sebagai presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption).
Pidato Fadli Zon sebagai ketua delegasi parlemen Indonesia itu mempertajam perspektif soal agenda menghapus ketimpangan ekonomi.
Dia menjelaskan, akhir Februari lalu, OXFAM Indonesia dan INFID (International NGO Forum on Indonesia Development) merilis hasil penelitian bahwa Indonesia menjadi salah satu dari lima negara yang indeks ketimpangannya melonjak tajam dalam satu dekade terakhir, sesudah Malaysia, Tiongkok, Filipina, dan Thailand. Laporan itu memperkuat laporan serupa yang telah dirilis Bank Dunia pada akhir 2015.
"Kondisi ketimpangan secara global juga terus memburuk. Satu persen orang terkaya di dunia memiliki kekayaan setara dengan kekayaan 99 persen penduduk dunia. Perang, konflik, dan instabilitas yang terjadi di sejumlah kawasan ikut berkontribusi mempersulit situasi tersebut. Dunia kelihatan menjadi makin tidak adil karenanya," kata Fadli.
Menurutnya, Indonesia percaya bahwa secara ekonomi masalah ketimpangan tidak bisa diatasi hanya dengan menciptakan lapangan kerja. Namun harus lebih spesifik mengupayakan tingkat upah layak di berbagai sektor untuk mengatasi masalah. Sesudah krisis 2008 misalnya perekonomian kian didominasi oleh industri keuangan, padahal sektor yang menampung angkatan kerja terbesar adalah manufaktur dan pertanian. Kesenjangan upah antar sektor tersebut tidak boleh dibiarkan terus menganga.
"Secara nasional, isu ketimpangan sebenarnya merupakan panggilan untuk membangun sistem perpajakan yang adil, terutama melalui pajak progresif yang signifikan. Persis di situ kita memerlukan penyesuaian antara hukum perbankan dengan perpajakan, untuk memperkecil ruang gerak dan munculnya para pengemplang pajak. Sebab, pajak merupakan instrumen penting untuk melakukan redistribusi kemakmuran," jelas Fadli.
Sementara, secara global, Indonesia harus menyambut baik perjanjian Automatic Exchange of Information (AEoI) yang akan berlaku mulai 2018. Perjanjian tersebut merupakan sarana untuk membuka informasi perpajakan. Hanya dengan sistem pajak yang adil bisa memperkecil ketimpangan.
"Ke depan, pembangunan ekonomi harus semakin inklusif, tidak boleh hanya terjebak pada indikator pertumbuhan semata. Untuk menciptakan pembangunan inklusif tersebut diperlukan mekanisme penyusunan kebijakan yang bersifat inklusif pula. Agar kebijakan publik yang dihasilkan lebih demokratis dan inklusif," papar Fadli.
Ditambahkannya, komunitas parlemen dunia bisa berkontribusi dalam menciptakan demokrasi politik yang inklusif, termasuk berkontribusi menciptakan perdamaian global dan stabilitas kawasan.
"Tanpa stabilitas dan perdamaian, mustahil bagi kita untuk melakukan pembangunan yang inklusif," demikian Fadli.
[wah]