Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

5 Catatan Hasil Pertemuan Asosiasi Driver Online Dengan Komisi V

Laporan: | Rabu, 29 Maret 2017, 15:15 WIB
5 Catatan Hasil Pertemuan Asosiasi Driver Online Dengan Komisi V Komisi V DPR menerima para pengemudi transportasi berbasis aplikasi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis yang langsung menerima ADO mengatakan bahwa setidaknya ada empat catatan strategis yang diperolehnya.

Catatan-catatan itu akan disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan sore ini. Yang pertama adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tentang tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek harus segera diterapkan.

"Kedua, agar pemerintah memberikan aturan khususnya yang belum diatur di Permenhub itu khususnya transportasi roda dua. Tadi juga sudah kita jelaskan khusus berkait transportasi roda dua tidak diatur dalam UU lalu lintas. Makanya nanti kita lihat apa yang akan jadi terobosan atau yang bisa pemerintah lakukan dalam rangka untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan yang diatur UU," katanya.

Kemudian ada beberapa masukan terkait win-win solution dari para pengemudi dengan pengelola yang dirasakan mereka belum ada kejelasan yang menguntungkan.

"Tadi disampaikan menyangkut terjadi cancel, lalu pembinaan yang nggak begitu diatur. Dan mengangkut batasan-batasan dan jumlah daripada transportasi online yang akan beroperasi di suatu tempat, itu juga ada masukan-masukan," imbuhnya.

Pimpinan Komisi V juga bersepakat mengundang secara khusus para pengelola transportasi online dan juga konvensional mencari win-win solution. Dengan begitu,  masyarakat diuntungkan, pengemudi tidak merasa dirugikan, dan pengeloa bisa berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua Umum ADO, Cristiansen mengaku senang aspirasi mereka diakomodir oleh komisi yang membidangi transportasi itu. Diharapkannya dengan perhatian DPR dan pemerintah, tidak ada lagi bentrok fisik antara pengemudi transportasi online dengan pengemudi angkutan konvensional.

"Tentunya harapan kami, yang kami suarakan ini bukan hanya di Jabodetabek tapi suara kami juga di Jawa Timur, Sulawesi Selatan bahkan di beberapa jaringan kerja ADO yang lain. Oleh sebab itu ini adalah masalah nasional. Kami sangat mengharapkan perhatian khusus dari pemerintah agar gesekan-gesekan itu tidak terulang lagi karena kembali lagi kami sama-sama anak bangsa yang mencari rezeki di tempat kami. Kan berharap bisa sama-sama melakukan, sebagai pelaku usaha transportasi darat secara profesional untuk melayani masyarakat," tuturnya.[wid]



1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)