Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Unair Belum Siap Berlakukan Program WKDS

Laporan: Widian Vebriyanto | Selasa, 28 Maret 2017, 14:50 WIB
Unair Belum Siap Berlakukan Program WKDS

Ribka Tjiptaning/Net

Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya, Jawa Timur masih belum siap dalam menerima Peraturan Presiden (Perpres) 4/2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (28/3).
 
“Mereka masih memikirkan bagaimana persoalan nanti dengan gaji-gaji dokter spesialis. Bukan soal kemakmuran tetapi dia perlu keikhlasan dokter-dokter yang mau pergi ke daerah-daerah terpencil. Karena banyak dokter yang gajinya di bawah UMR, ada dokter yang gajinya Rp 400 ribu/bulan,” ungkapnya.
 
Menurutnya, hal tersebut diperlukan dalam persiapan peraturan pemerintah dalam pemberlakuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk dokter spesialis.

Dijelaskan Ribka bahwa jika menilik dari sisi pelayanan pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia, maka ia setuju dengan peraturan ini.

Tetapi jika dilihat dari aspek fasilitas kesehatan ketika dokter spesialis ada di daerah itu, maka harus mengikutsertakan pemerintah. Khususnya pemerintah daerah (Pemda) agar dapat menganggarkan APBD-nya untuk alat kesehatan dan insentif dokter.

“Itu harus dipikirkan juga,” tegasnya.
 
Selain itu, ia meminta agar sistem dibuat dengan cermat. Seperti detil lama waktu seseorang PTT. Jika dokter sudah selesai PTT, maka harus diberi hadiah sekaligus sudah dapat SIP.

"Jadi para dokter itu terangsang untuk mau ke daerah,” pungkasnya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)