Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Fraksi PPP Desak Pemerintah Kaji Ulang Penyesuaian Tarif Taksi Online

Laporan: | Kamis, 23 Maret 2017, 08:35 WIB
Fraksi PPP Desak Pemerintah Kaji Ulang Penyesuaian Tarif Taksi Online

Reni Marlinawati/Net

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32/2016. Yang mana salah satu isinya yakni mengenai penyesuaian tarif taksi online.

Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan memberi dampak signifikan terhadap keberadaan taksi berbasis aplikasi. Dengan tarif yang disesuaikan, secara logis akan mempengaruhi animo masyarakat untuk menggunakan alat transportasi tersebut.

"Dengan kata lain, pendapatan pengemudi taksi online besar kemungkinan akan mengalami penurunan," jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/3).

Padahal, tambahnya, bila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016 lalu, angka pengangguran di Indonesia berkurang salah satunya karena disumbang keberadaan transportasi berbasis online. BPS mencatat, sebanyak 500 ribu tenaga kerja terserap di sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi.

"Harus diakui, menjamurnya transportasi berbasis online telah mampu mengurangi angka pengangguran," tegasnya.

Atas dasar hal tersebut, menurutnya sebaiknya pemerintah mengkaji secara mendalam dampak penerapan Permenhub tersebut terhadap tenaga kerja yang terserap melalui transportasi berbasis online. Analisa dampak penerapan peraturan (regulatory impact assessement) harus dilakukan pemerintah.

"Jangan sampai kebijakan tersebut justru membuat masalah sosial baru, salah satunya dengan bertambahnya pengangguran karena omset transportasi online turun," ujarnya.

Diakuinya secara prinsip pengaturan transportasi online memang dibutuhkan, karena faktanya keberadaannya telah menggerus transportasi konvensional. Di sisi lain, transportasi online menjadi pilihan favorit masyarakat karena murah, aman dan nyaman.

"Pertanyaannya, mengapa tidak didorong menjadikan transportasi konvensional dibuat lebih murah, aman dan nyaman? Bukan justru membuat kebijakan dengan menjadikan tarif taksi online menjadi naik. Setidaknya suara-suara tersebut muncul dari masyarakat yang disampaikan ke kami," pungkas Reni Marlinawati. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)