Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pengelolaan Dana Haji Harus Diperbaiki

Laporan: | Selasa, 21 Maret 2017, 22:51 WIB
Pengelolaan Dana Haji Harus Diperbaiki

Net

Komisi VIII DPR RI mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan secara transparan. Sehingga meminimalkan penyimpangan dan sekaligus bisa meningkatkan manfaat lebih besar bagi jamaah haji.

"Pengelolaan dana haji harus transparan, karena potensi keuangan jamaah haji Indonesia itu amat besar. Potensi yang besar itu seharusnya bisa dimanfaatkan bagi jemaah haji sendiri, dan mampu meningkatkan segala fasilitas jamaah," jelas Wakil ketua Komisi VIII Iskan Qolba Lubis di sela rapat panitia kerja terkait Badan Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bogor, Jawa Barat (Selasa, 21/3).

Menurutnya, seringkali potensi besar keuangan haji tidak berbanding lurus dengen nilai manfaat yang diberikan kepada jamaah haji. Hal itu dicontohkan saat ada jamaah haji yang telah lama mendaftar, namun tidak sama nilai manfaat atau margin dari keuntungan pengelolaan biaya haji.

"Anehnya, makin lama jamaah mendaftar namun tidak sama nilai manfaat atau margin dari keuntungan pengelolaan haji. Seperti ada 80 jamaah yang berangkat di tahun 2004 sesudah menyetor dana Rp 20 juta hasil bagi hasilnya selama 13 tahun sebesar Rp 24,7 juta, dan di subsidi jamaah yang akan datang cuma Rp 2,38 juta Rupiah," jelas Iskan.  

Sebaliknya, terdapat 78 jamaah yang mendaftar di tahun 2014 menyetor dana sebesar Rp 20 juta dan akan berangkat tahun 2017. Ternyata bagi hasilnya hanya Rp 5,1 juta, dan di subsidi jamaah yang akan datang sebesar Rp 22,06 juta.

"Dengan adanya keanehan dalam rekapitulasi nominasi keberangkatan jamaah haji itu maka perlu adanya perbaikan pengelolaan dana  haji ke depan," ujar Iskan.

Dia menambahkan, penyebab terjadinya hal tersebut karena belum optimalnya hasil manfaat pengelolaan haji. Yang selama ini hanya delapan persen per tahun dan tidak ada nilai lain, padahal dananya bisa berjangka panjang.

"Mudah-mudahan dengan akan adanya Badan Pengelola Keuangan Haji, ke depan, bisa lebih mengoptimalkan dana haji. Dan tidak terpakai lagi dana inderect cost yang akan mengurangi peluang keuntungan jamaah haji berikutnya. Dengan adanya pengelolaan dana yang transparan, maka masyarakat juga akan meyakini uang mereka aman," demikian Iskan. [wah]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)