Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Fadli Zon Ingatkan Kesepakatan Awal Untuk Revisi UU MD3 Terbatas

Laporan: | Senin, 20 Maret 2017, 17:20 WIB
Fadli Zon Ingatkan Kesepakatan Awal Untuk Revisi UU MD3 Terbatas DPR RI menyelenggarakan Rapat Pimpinan Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta.

Usai rapat, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa mereka hanya membahas penugasan untuk menindaklanjuti Surat Presiden (Surpres) revisi UU MPR, DPR RI, DPRD, dan DPD RI (UU MD3).

"Rapat Bamus berikan penugasan pada Badan Legislasi untuk menindaklanjuti," ungkapnya.

Penugasan tersebut langsung akan diserahkan pada Badan Legislasi (Baleg) pada hari ini. Revisi UU MD3 bertujuan untuk menambah kursi wakil pimpinan DPR RI bagi partai pemenang Pemilu 2014 yaitu PDI Perjuangan.

Fadli berpesan agar Baleg tidak melakukan perubahan apapun terhadap kesepakatan awal.

"Kami sepakati masalah revisi ini terbatas, saya kira komitmen itu pegang saja," tegasnya. [ald]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)