Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi IX Janji Sampaikan Aspirasi Perawat Ke Kemenkes

Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 17 Maret 2017, 08:18 WIB
Komisi IX Janji Sampaikan Aspirasi Perawat Ke Kemenkes

Ffoto/RMOL

. Komisi IX DPR RI menerima audiensi para tenaga honorer perawat dari berbagai daerah di Indonesia, di ruang rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Kamis kemarin (16/3).

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi IX telah menerima aspirasi yang disampaikan. Prinsipnya, para perawat honorer tersebut meminta agar pemerintah memperhatikan mereka. Termasuk mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS.

"Kalau yang saya tangkap, mereka merasa dianaktirikan. Sebab, baru-baru ini pemerintah pusat mengangkat lebih 39 ribu orang bidan PTT di seluruh Indonesia. Karena itu, mereka menuntut agar juga dapat diangkat menjadi PNS," sebut Saleh.

Selain itu, lanjut politisi PAN ini, mereka juga melaporkan berbagai macam persoalan yang mereka hadapi sebagai pegawai honorer. Termasuk, honor yang mereka terima banyak yang jauh dari UMR dan UMK.

Terkait itu, mereka meminta agar juga diperlakukan sebagai tenaga honorer sesuai dengan ketentuan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Menurut laporan yang disampaikan, setidaknya ada tiga jenis tenaga honorer kesehatan. Pertama, tenaga honor daerah (honda) yang anggarannya diambil dari anggaran APBD. Kedua, tenaga honor instansi yang dipekerjakan sesuai kebutuhan instansi dan fasilitas kesehatan yang ada di daerah. Ketiga, tenaga sukarela dimana mereka bekerja seperti pola magang yang belum tentu menerima gaji, kondisinya berbeda antara satu dengan yang lain.

Menanggapi hal itu, kata Saleh, Komisi IX berjanji akan meneruskan semua aspirasi yang disampaikan kepada Kementerian Kesehatan.

Dalam kesempatan pertama Raker dengan Kemenkes pekan depan, aspirasi dan pengaduan ini akan dibahas. Diharapkan, pemerintah pusat dan daerah dapat mencarikan solusi terbaik dalam menjawab berbagai aspirasi yang disampaikan.

"Komisi IX pada prinsipnya sangat memahami tuntutan para perawat kita tersebut. Namun demikian, kita juga harus memahami alasan pemeritah dalam melakukan moratorium penerimaan CPNS. Karena itu, kita akan menuntut pemerintah mencari solusi, paling tidak para tenaga honorer kesehatan yang pada faktanya sangat membantu tersebut dapat diperhatikan kesejahteraannya," tukas Saleh, legislator dapil Sumut II ini. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)