Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR PKS: KJP Dan KJS Bukan Milik Gubernur

Laporan: Ruslan Tambak | Senin, 13 Maret 2017, 08:13 WIB
DPR PKS: KJP Dan KJS Bukan Milik Gubernur

Ahmad Zainuddin/Net

Warga Ibukota DKI Jakarta tidak perlu khawatir kehilangan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) meski berganti gubernur. Pasalnya, kedua program tersebut merupakan amanat konstitusi.

Demikian disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur, Ahmad Zainuddin saat melakukan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasionl (JKN) bersama Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Timur, di kawasan Makasar, Jakarta Timur, Minggu (12/3).

Zainuddin mengatakan, sesuai amanat UUD, pemerintah melalui APBN maupun APBD harus mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan. Di Jakarta, program KJP merupakan penerapan amanat UUD. Apalagi APBD Jakarta mencapai sekitar Rp 70 triliun, begitupun dengan program KJS.

"Pasal 28H dan pasal 34 UUD jelas mengamanatkan negara untuk memberi jaminan sosial dan kesehatan. Jadi ini program negara, siapapun Presiden atau gubernurnya. Jadi jangan ada gubernur yang mengklaim KJS atau KJP ini programnya," tegas dia.

Karena itu Zainuddin menyesalkan, jika program KJP dan KJS diklaim gubernur petahana demi meraup suara rakyat dalam setiap kampanye politik. Klaim demikian, menurutnya, tidak mencerdaskan masyarakat, dan hanya menciptakan ketakutan serta kontraproduktif bagi warga.

Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan ini mengatakan, program JKN yang diselenggarakan BPJS juga menjadi bentuk ikhtiar pemerintah Indonesia untuk mewujudkan negara kesejahteraan atau welfare state. Dengan program JKN, lanjut dia, diharapkan masyarakat akan menjadi sehat dan produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraannya.

"JKN ini adalah jaminan sosial nasional, yang termasuk ke dalam tujuh Proritas Reformasi Kesehatan. Karena itu warga DKI harus berpartisipasi aktif dalam program ini dengan mendaftar sebagai peserta. Kami di DPR, khsususnya Komisi IX terus mengawasi BPJS agar pelayanan terus semakin baik," tukas Zainuddin dalam rilisnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)