Peggi: Karyawan Jadi Korban, Perundingan Freeport Dan Pemerintah Harus Dipercepat
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 09 Maret 2017, 19:46 WIB

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta mempercepat perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia tentang perubahan izin Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Permintaan itu sudah disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Peggi Patrisia Pattipi, kepada Menteri ESDM, Ignasius Jonan.
Alasannya menyampaikan itu adalah, di samping sudah ada karyawan PT Freeport yang dirumahkan, juga ada di antara mereka yang diberi cuti panjang dan mengarah pemutusan hubungan kerja.
"Perundingan perlu dipercepat sehingga dicapai
win-win solution antara perusahaan dan pemerintah sehingga tidak merugikan pekerja," kata Peggi dalam keterangan persnya.
Menurut anggota DPR dari Daerah Pemilihan Papua ini, ekonomi Timika lumpuh karena APBD Kabupaten belum disahkan oleh pemerintah dan DPRD. Dengan adanya karyawan yang dirumahkan, pemberian cuti panjang dan ancaman PHK, ekonomi daerah itu menjadi lumpuh karena perputaran ekonomi menggantungkan diri pada PT Freeport.
Dijelaskannya bahwa sejumlah karyawan yang dirumahkan telah kembali ke kampung halamannnya di luar Papua. Bahkan, ada karyawan yang terpaksa menjual rumah dan mobilnya akibat PHK.
Ia menilai kisruh Freeport terjadi karena pemerintah mengambil kebijakan tanpa memperhatikan sebab dan akibatnya.
"Kalau sudah begini, siapa yang akan menanggung biaya hidup ribuan karyawan dan keluarganya," keluhnya.
Dia harapkan pemerintah segera menyelesaikan kemelut ini agar perusahaan bisa beroperasi kembali dan karyawan bisa kembali bekerja. Berdasarkan informasi yang diterimanya, gudang penyimpanan konsentrat Freeeport sudah penuh karena perusahaan tak beroperasi.
"Perundingan dilakukan sejak tanggal 17 Januari dan sejak itu diperlakukan Ijin Penambangan Khusus (IPK). Intinya perlu segera diselesaikan secepat mungkin,†tekan politikus PKB ini.
Tanpa mengesampingkan perundingan yang alot, Peggi hanya meminta Pemerintah RI melihat bahwa dampak dari polemik Freeport adalah kehidupan dan nafkah manusia.
"Apapun perundingan itu harus segera diselesaikan. Kalau mereka mengangggur, apa bisa dibebankan ke Pemda? Pemerintah pusat harus memperhatikan kehidupan masyarakat Timika khususnya dan Papua umumnya," tambah Peggi.
[ald]