Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

MoU Terorisme, Bukti Arab Saudi Percaya Kebolehan Polri

Laporan: | Senin, 06 Maret 2017, 05:48 WIB
MoU Terorisme, Bukti Arab Saudi Percaya Kebolehan Polri

Bambang Soesatyo/Net

Pemberantasan terorisme menjadi salah satu kerja sama dalam 11 kesepakatan yang ditandatangani Indonesia-Arab Saudi pada kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saudi. Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo memandang, kerja sama ini menunjukkan kepercayaan Arab Saudi terhadap kemampuan Polri dalam memberantas terorisme.

"Pilihan Arab Saudi menjadikan Polri sebagai mitra mencerminkan kepercayaan dan pengakuan akan kompetensi dan kualifikasi Polri memerangi terorisme. Kerja sama Polri-Kepolisian Kerajaan Arab Saudi tampak jelas masuk dalam prioritas Raja Salman, karena dokumen nota kesepahaman kepolisian kedua negara termasuk dalam 11 nota yang sudah disiapkan untuk ditandatangani para pejabat kedua negara," ujar Bambang, Minggu (5/3).

‎Politisi Golkar ini yakin, kerja sama itu merupakan pilihan dan kehendak Raja Salman langsung. Sebab, sebelum penandatanganan pada 1 Maret di Istana Bogor, Raja Salman lebih dulu mengutus Kepala Kepolisian Arab Saudi Usman al Mughrij untuk menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, satu hari sebelumnya. Dalam pertemuan itu, ‎Usman dan Tito membahas strategi menangkal potensi ancaman terorisme.

Dalam pertemuan itu, tutur Bambang, Indonesia dan Arab Saudi sepakat memerangi kejahatan lintas negara. Ada belasan poin kesepakatan. Tetapi, prioritasnya adalah merespons terorisme masa kini. Salah satunya kesepakatan memerangi ISIS.

Bambang semakin yakin kerja sama ini kehendak Raja Salman karena disaksikan langsung oleh Sang Raja bersama Presiden Jokowi.‎ "Ketika berpidato di DPR pun, Raja Salman menekankan pentingnya kerja sama menghadapi terorisme," imbuhnya.

Kesepakatan itu, tambah Bambang, sangat penting dan strategis bagi kedua negara. Sebab, Indonesia terus dibayangi ancaman terorisme. Demikian juga Arab Saudi, pernah menjadi target serangan teroris. Target itu tercermin pada peristiwa tiga serangan bom bunuh diri pada Juli 2016, salah satunya di dekat Masjid Nabawi, Madinah.  
 
"Alasan serta pertimbangan di balik kesepakatan Polri dan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi ini diharapkan bisa menginsipirasi DPR dalam merevisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Arab Saudi telah mengingatkan betapa seriusnya ancaman terorisme masa kini," ucapnya.
 
Bagi Bambang, pilihan Arab Saudi menjadikan Polri sebagai mitra menegaskan bahwa komunitas internasional sangat mengharapkan peran signifikan Indonesia dalam merespons jaringan ISIS. Polri pun telah diakui memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk pekerjaan itu.

"Dengan begitu, cukup alasan jika revisi UU Pemberantasan Terorisme memberi akses bagi perluasan wewenang dan keleluasaan negara menindak siapa saja yang terindikasi sebagai teroris. Negara butuh wewenang besar dan keleluasaan, karena ancaman terorisme akan selalu ada untuk rentang waktu yang sulit diprediksi," jelasnya.
 
Bambang juga mengingatkan pentingnya memperkuat unit-unit anti-teror, seperti Densus 88, dalam revisi UU tersebut. Sebab, teroris masa kini terus mengembangkan kemampuan sejalan dengan perkembangan teknologi modern. Teroris masa kini juga mampu membentuk sindikasi melalui bentang jaringan di berbagai negara. [rus]
xx

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)