DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Kapal Zahro
Laporan: | Jumat, 06 Januari 2017, 21:03 WIB

Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh dalam menuntaskan kasus kebakaran Kapal Motor Zahro Express di Perairan Kepulauan Seribu pada 1 Januari lalu.
Menurut anggota Komisi V Neng Eem Marhamah Zulfa, penuntasan kasus tersebut penting sebagai evaluasi dan pembelajaran bagi pemerintah dalam menyelenggarakan angkutan laut yang benar-benar mengutamakan faktor keselamatan.
"Setuju dengan usulan agar dapat dibentuk panitia khusus untuk menuntaskan kasus tersebut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/1).
Neng Eem mengatakan, kasus tersebut perlu dijadikan momentum dalam upaya perbaikan pengelolaan angkutan laut nasional. Terutama mengingat salah satu program andalan Presiden Joko Widodo adalah pencanangan terwujudnya tol laut.
Dia mengkhawatirkan, bila tidak ada penuntasan disertai dengan pembenahan dan perbaikan menyeluruh, maka ke depan tingkat kepercayaan terhadap angkutan perhubungan laut terus berkurang.
"Manifes kapal yang tidak sesuai jumlah penumpang sesungguhnya. Serta kapal yang memiliki sertifikasi kelayakan tetapi tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai juga perlu diperbaiki," tegas Neng Eem.
[wah]