Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tiga Bulan Terakhir, 780 Orang Dari China Masuk Batam Yang Keluar Cuma 320

Laporan: Ruslan Tambak | Jumat, 23 Desember 2016, 23:10 WIB
Tiga Bulan Terakhir, 780 Orang Dari China Masuk Batam Yang Keluar Cuma 320

Hasrul Azwar/Net

. Dari hasil kunjungan kerja Komisi III DPR ke Kepulauan Riau ditemukan perbedaan jumlah warga negara asing yang datang ke Indonesia dengan jumlah WNA yang keluar.

"Selama tiga bulan terakhir dari China, yang masuk 780 orang, tapi yang keluar lewat Batam lagi cuma 320 orang. Nah, sisanya kemana, lewat pintu mana, itu belum diketahui," kata Anggota Komisi III Hasrul Azwar saat menggelar pertemuan dengan jajaran Kemenkumham di Batam, Kepulauan Riau, baru-baru ini.

Menanggapi hal itu, ia meminta meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri untuk memperketat pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Kepri.

Ia pun meminta kepada semua stakeholder terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di Indonesia.

"Kami mohon Polri bantulah untuk mengawasi, walaupun sekarang ini tugas dari keimigrasian. Lupakan ego sektoral, mohon bantulah," imbuh politisi PPP itu seperti dikabarkan Parlementaria.

Hasrul mengungkapkan, Kepulauan Riau merupakan salah satu pintu masuk Indonesia yang sangat rawan karena letak geografisnya terdiri dari 96 persen perairan. Sehingga banyak WNA termasuk asal China yang masuk secara ilegal melalui pelabuhan tikus dan tidak terdaftar di Imigrasi Indonesia.

Selain itu, disebutkan Hasrul, temuan Komisi III saat melakukan peninjauan ke TPI Harbour Bay dan TPI Sekupang, bahwa kunjungan wisatawan mengalami tren peningkatan seiring dengan berlakunya kebijakan pemberian bebas visa terhadap 169 negara.

Menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi, mengingat visa turis bisa saja disalahgunakan oleh TKA untuk bekerja secara ilegal di Tanah Air.

"Dari berbagai laporan dan pertemuan dengan pihak imigrasi, ada peningkatan tapi di balik itu ada kerawanan terhadap bebas visa itu karena tempat tinggalnya tidak bisa dilacak. Misalnya, mereka yang pakai visa turis tetapi ternyata bekerja, nah ini perlu diwaspadai," tutur Hasrul.

Berdasarkan data dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kepri, pada bulan Januari hingga November 2016, sebanyak 1.635.506 WNA yang masuk, sedangkan yang keluar hanya 1.226.973 orang. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)