Ketua Panja RUU Pertembakauan: Tinggalkan Rokok Elektrik
Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 20 Desember 2016, 12:32 WIB

. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang juga Ketua Panja RUU Pertembakauan, Firman Soebagyo meminta masyarakat Indonesia khususnya anak muda untuk mewaspadai pemakaian rokok elektrik alias vapor.
Komentar Firman itu sehubungan dengan adanya peristiwa meledak rokok elektrik yang melanda nasib naas bagi RZ warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Musibah itu menimpa RZ lantaran rokok elektrik alias vapor meledak di mulutnya yang terjadi di pusat perbelanjaan Mentaya, Sampit.
Dengan peristiwa itu membuat Sekretaris Dewan Pakar DPP Golkar itu sangat prihatin dengan musibah melanda RZ yang membuat wajah RZ penuh dengan darah. Lidah, dagu, bibir dan gusinya juga terluka.
Menurut Firman, peristiwa seperti ini harus menjadi pelajaran khususnya kalangan anak muda dengan kebiasaan yang sama menggunakan rokok eletrik itu.
Firman pun meminta pengguna rokok vapor untuk meninggalkan kebiasan itu. Apalagi rokok itu lebih berbahaya dari rokok tembakau yang menyebabkan pemakainya lebih ketergantungan seperti narkoba dan semacamnya.
"Itu lebih berbahaya dari tembakau orang bisa ketergantungan seperti narkoba. Itulah Bloemberg (lembaga) mematikan tembakau mau diganti rokok sentetis dan menggunakan bahan necotin sentetis buatan farmasi," kata Firman yang juga Anggota Komisi IV DPR ini, dalam keterangannya, Selasa (20/12).
Firman menyebutkan, besar dugaan ledakan terjadi menyebabkan korsleting bermasalah sehingga terjadi letusan. Dimana baterai kipas angin dipakai untuk menyalakan rokok elektrik jelas berbeda dari voltase.
"Karena itu, kita harus berhati-hati terhadap tipuan pihak asing. Padahal, sangat mencelakakan kita. Dan saya minta kewaspadaan masyarakat terhadap rokok sintetis ini," tukasnya.
[rus]