Omongan Kapolda Iriawan Ini Yang Membuat Komisi III Geram
Laporan: Ruslan Tambak | Sabtu, 17 Desember 2016, 09:17 WIB

. Selain mengkritisi pemanggilan Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Komisi III DPR menyesalkan sikap arogansi Polri terkait pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Iriawan yang dianggap berlebihan saat mengamankan aksi damai 411 dan 212.
Demikian disampaikan Jurubicara Komisi III, Muhammad Syafi’i dalam jumpa jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12). Syafii (Fraksi Gerindra) didampingi Masinton Pasaribu (Fraksi PDIP), Dossy Iskandar (Fraksi Hanura) dan Arsul Sani (Fraksi PPP).
Disebutkan, Kapolda Iriawan menyarankan anggota DPR untuk tidak masuk kantor saat aksi damai.
Menurut Syafi'i seperti yang dikutip dari Tempo, Kapolda Iriawan telah memberikan pernyataan yang melarang anggota dewan masuk ke gedung DPR.
"Saya yang pegang kuncinya. Jadi, kalau ada yang minta buka, suruh menghadap saya," kemudian pada sesi wawancara ia menyatakan "ketika ditanyakan bagaimana jika massa masuk ke gedung Parlemen bersama anggota dewan, Kapolda menyampaikan bahwa saya beri komando ke pasukan agar jangan kasih kesempatan anggota DPR masuk, seperti saat demo 4 November 2016, sekalipun yang minta ketua DPR atau MPR".
Terkait pernyataan Kapolda Kapolda Iriawan itu, Komisi III menilai pernyataan tersebut merendahkan DPR sebagai lembaga negara.
Padahal, DPR telah berperan aktif dalam membantu Polri untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam melakukan pengamanan unjuk rasa.
"Untuk itu, Komisi III DPR mendesak Kapolda Metro Jaya meminta maaf atas pernyataannya yang merendahkan institusi DPR sebagai lembaga negara," tukas Syafi'i.
[rus]