Revisi UU MD3 Tergantung Keputusan Rapat Bamus
Laporan: | Kamis, 15 Desember 2016, 03:11 WIB

DPR RI akan menyelenggarakan rapat paripurna untuk membahas berbagai isu, pagi ini (Kamis, 15/12). Dari jadwal yang disebarluaskan, salah satu yang akan dibahas adalah pengambilan keputusan menyangkut revisi UU MD3 terbatas yang telah diputuskan Badan Legislasi (Baleg) untuk masuk dalam prolegnas prioritas.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memastikan bahwa sebelum diselenggarakan paripurna, pihaknya terlebih dahulu akan menyelenggarakan rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Sebelum paripurna ada lagi Bamus untuk melihat apakah ada kemungkinan memasukan jadwal revisi sebelum prolegnas tahun ini ditutup. Itu yang kita mau lihat besok. Kita undang fraksi-fraksi. Jam 8 pagi," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (14/12).
Sebelumnya, Baleg DPR RI telah memutuskan untuk memasukan revisi UU MD3, khususnya terkait penambahan pimpinan DPR/ MPR RI untuk mengakomodir PDI Perjuangan selaku partai pemenang Pemilu 2014. Dipertegas apakah pimpinan sudah menerima surat putusan Baleg, Fahri bilang sudah.
"Sudah. Makanya besok pagi baru akan ditanyakan ke bamus, apakah kita sanggup," jelasnya.
Nah, jika rapat Bamus setuju UU MD3 direvisi, Fahri memastikan bahwa keputusan tersebut tentu akan dibawa ke paripurna.
"Kalau paripurna setuju kan baru dibahas. Kalau sudah oke baru presiden kirim utusan untuk membahas. Kalau udah oke, Rapim lagi untuk Bamus lagi untuk paripurna lagi. Sementara paripurna terjadwal tinggal sekali," urai Fahri.
[sam]