Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemerintah Harus Putuskan Gempa Aceh Bencana Nasional Atau Bukan

Laporan: Ruslan Tambak | Kamis, 08 Desember 2016, 02:15 WIB
Pemerintah Harus Putuskan Gempa Aceh Bencana Nasional Atau Bukan

Iskan Qolba Lubis/Net

. Pemerintah perlu memerhatikan proses penanganan pasca tanggap bencana terkait gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya dan daerah lain di Provinsi Aceh, Rabu (7/12).

"Misalnya, kebutuhan untuk rekonstruksi, mengingat gempa bumi ini cukup menimbulkan kerusakan bangunan yang tidak sedikit. Berdasarkan informasi, telah banyak sekolah dan rumah ibadah yang rusak, juga rumah-rumah penduduk dan infrastruktur lainnya," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Iskan Qolba Lubis di Jakarta, Kamis (7/12).

Di sisi lain, Iskan juga meminta pemerintah segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial dalam memutuskan skala bencana gempa bumi ini.

"Apakah ini menjadi bencana nasional atau bukan," jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Diketahui, pada Rabu dini hariini, terjadi gempa berkekuatan 6,5 skala richter yang berlokasi di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam. Menurut Anggota Tim Kantor Kepresidenan untuk Gempa Aceh, Ifdhal Kasim, hingga saat ini, jumlah korban tewas mencapai 92 jiwa, korban luka berat 73 orang dan korban luka ringan 122 orang.

"Semoga saudara-saudara kita di Aceh diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini, dan bagi seluruh elemen bangsa ini kita berharap bisa berempati dan dapat memberikan bantuan bagi para korban yang saat ini memerlukan uluran tangan dari kita semua," doa Iskan.

Iskan juga berharap pemerintah dapat mengkordinasikan penanganan bencana dan secara sigap memberikan bantuan.

"Pemerintah dan pihak-pihak yang berwenang lainnya agar segera memberikan bantuan secepatnya kepada korban yang terdampak,"jelas Iskan.

Iskan mendorong adanya kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang relevan menangani bencana ini, antara lain  Kemenkes, Kemensos, dan BNPB.

"Dalam menghadapi tanggap darurat saat ini, diperlukan kordinasi yang baik, antara kementerian kesehatan, kementerian sosial, dan BNPB sehingga dapat membantu korban terdampak secara maksimal," tukasnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)