Sudah Diundur Sampai Tiga Kali, RUU Terorisme Belum Selesai Juga
Laporan: | Selasa, 06 Desember 2016, 23:17 WIB
Pembahasan RUU Terorisme masih berlarut-larut. Target awal RUU ini disahkan tahun ini, meleset. DPR kini bersiap-siap untuk mengajukan pembahasan RUU itu sampai tahun depan.
RUU Terorisme diajukan Pemerintah pada Februari lalu. Awalnya, Presiden Jokowi ingin RUU ini disahkan pada Maret. Namun, karena ada poin yang menimbulkan perdebatan panjang, yaitu soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, pembahasan menjadi berlarut-larut. Kemudian, target dimundurkan ke Oktober. Ternyata, sampai saat ini, masih belum selesai juga.
Karena pekan depan DPR memasuki masa reses, sudah dipastikan RUU ini tidak akan selesai tahun ini. Makanya, Pansus RUU Terorisme akan mengajukan perpanjangan masa pembahasan ke pimpinan Dewan.
"Pansus sebenarnya resmi akan mengajukan perpanjangan pembahasan karena minggu depan kami sudah reses. Jadi, pasti akan membahas RUU terorisme tahun depan," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme DPR, Hanafi Rais dalam Seminar Nasional "Preventive Justice Dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme" ‎di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12).
Hanafi beralasan, Dewan tidak mau tergesa-gesa membahas RUU tersebut. Perpanjangan waktu dirasa penting untuk mematangkan konsep pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
"Kami tidak mau tergesa-gesa juga. Kami mau tetap rasional menyelesaikan ini tepat waktu. Saya menegaskan salah satu perdebatan mengenai keterlibatan TNI dan Polri memang harus selesai dibahas," ucapnya.
Perpanjangan waktu tersebut diharapkan dapat benar-benar memperkuat UU Terorisme dalam memerangi terorisme di Indonesia.
"Itu kita harapkan betul-betul bisa bersinergi dengan pemerintah dan akan menjadi jalan penegakan hukum bagi teroris di Indonesia," tandasnya.
[rus]