Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Disuruh Dewan Lebih Profesional, Begini Respon Jaksa Agung

Laporan: | Selasa, 06 Desember 2016, 20:42 WIB
Disuruh Dewan Lebih Profesional, Begini Respon Jaksa Agung

Nasir Djamil/Net

Kejaksaan Agung harus bisa lebih profesional dalam menangani berbagai permasalahan penegakan hukum di Indonesia.

Hal itu, menurut anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, penting dilakukan agar Kejaksaan bisa lebih profesional.

"Saya menitipkan harapan kepada Kejaksaan agar lebih dipercaya oleh publik,” ujar dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Selasa (6/12).

Hal yang sama diutarakan Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Kejaksaan RI, di Senayan.

Beberapa kasus yang menjadi sorotan kepada Korps Adhyaksa ini di antaranya adalah mengenai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Kejaksaan harus menunjukkan keseriusan dalam kemampuannya untuk mengurai kasus penistaan agama, agar kasus penistaan agama tersebut benar-benar ditangani dengan baik dan tuntutannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” ungkap Legislator PKS dari Aceh ini.

Nasir juga menyoroti kinerja Kejaksaan di daerah. Menurutnya, penegakkan hukum di daerah saat ini mengalami persoalan yang serius, dimana masyarakat sangat ketakutan ketika menghadapi persoalan hukum. Salah satu permasalahan yang muncul di daerah adalah mengenai adanya oknum yang memainkan kasus, sehingga tidak jarang kasus perdata kemudian berubah menjadi kasus pidana.

"Masyarakat di daerah cukup takut ketika menghadapi permasalahan, tidak sedikit masalah perdata kemudian menjadi masalah pidana,” jelas Nasir.

Jaksa Agung Prasetyo menyambut baik masukan dari Nasir Djamil. Dia meminta kepada Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) agar melakukan pengawasan yang lebih intensif sehingga permasalahan perkara di daerah tidak terjadi.

"Saya meminta kepada Jampidum dan Jampidsus agar melakukan pengawasan yang lebih intens pada Kejaksaan di daerah,” papar Jaksa Agung Prasetyo.

Mendapat respon positif dari Jaksa Agung Prasetyo ini, Nasir berharap bahwa apa yang disampaikannya bisa ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.

Dia juga berharap agar masukkannya itu dapat menjadi stimulus yang tepat bagi Kejaksaan agar mampu menjadi institusi penegak hukum yang lebih baik dan mampu dan dapat mewujudkan keadilan di masyarakat luas.

"Saya berharap agar masukan-masukan untuk Kejaksaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan dan bisa menjadi stimulus dalam upaya reformasi birokrasi di Kejaksaan,” demikian Nasir. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)