Pimpinan DPR Evaluasi Kebijakan Pemotongan Masa Reses
Laporan: | Kamis, 01 Desember 2016, 17:09 WIB

Pimpinan DPR RI berencana akan mengevaluasi kebijakan pemotongan masa reses yang pernah dilakukan semasa kepemipinan mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin.
"Sementara kita belum membahas itu (pemotongan masa reses), nanti kita evaluasi," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
Evaluasi tersebut, menurutnya, lantaran adanya masukan dari semua kepala daerah tentang efektifitas pemotongan masa reses tersebut. Mereka bahkan telah membentuk tim evaluasi pemotongan masa reses.
"Pak Agus Hermanto diminta jadi ketua timnya evaluasi kunker ke daerah. Mudah-mudahan di tahun 2017 ada situasi baru," pungkasnya.
Kebijakan pemotongan masa reses sebenarnya pernah diberlakukan oleh mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin.
Dia memotong panjangnya masa reses anggota DPR dari semula 1 sampai 1,5 bulan menjadi hanya 17 hari. Alasanya adalah dalam rangka mempercepat program legislasi nasional yang selama ini kurang maksimal.
[sam]