Agus: Wacana PDIP Masuk Jajaran Pimpinan DPR Belum Tentu Terjadi
Laporan: | Kamis, 01 Desember 2016, 13:11 WIB

. Pimpinan DPR RI menyerahkan rencana revisi UU MPR, DPR, DPRD, DPD RI (MD3) kepada mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan revisi UU itu sudah dilakukan sebelum dimulainya tahapan menuju Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019.
"Sampai saat ini undang-undang belum direvisi, sehingga tetap seperti apa yang ada di UU MD3. Wacana yang lain kita serahkan ke mekansime DPR yang ada," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
Usul PDIP untuk mempercepat proses revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan partai berlambang banteng gembrot itu untuk mengubah formasi pimpinan DPR RI. Saat ini, tidak ada kader PDIP yang menjadi pimpinan DPR. Padahal, mereka adalah partai pemenang Pemilihan Legislatif 2014.
Ketika wartawan menanyakan peluang PDIP memasukkan wakilnya ke jajaran pimpinan DPR RI, Agus enggan menanggapinya.
"Kenapa mesti berandai-andai? Ini baru wacana. Wacana belum tentu sama dengan apa yang terjadi. Yang terbaik kita tunggu saja. Toh, semua berjalan sesuai dengan UU," ujarnya.
[ald]