Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Agus Hermanto: Salah, Putusan MKD Bukan Pecat Akom

Laporan: | Kamis, 01 Desember 2016, 12:22 WIB
Agus Hermanto: Salah, Putusan MKD Bukan Pecat Akom

Ade Komarudin/Net

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam keputusannya kemarin, bukan memberhentikan Ade Komarudin dari jabatan ketua DPR.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).

"Salah, jadi putusan adalah diduga melakukan pelanggaran kode etik sedang, dalam hal ini jabatan ketua DPR. Menurut kami toh tanpa putusan MKD juga sudah dilaksanakan," jelasnya.

Agus menegaskan, Setya Novanto tetap dilantik menjadi ketua DPR baru menggantikan Ade Komarudin (Akom) meski tanpa putusan MKD itu.

Ditanya keputusan MKD tersebut dibawa ke rapat paripurna, Agus kembali mengulang ucapnanya.

"Ini pertanyaan yang lucu. Sudah terjadi kok ada hal yang lain dimasukkan lagi. Ada apa itu? Itu pertanyaan yang tidak pada proporsi. Tanpa MKD sudah selesai (pelantikan Setya Novanto)," ujarnya, menekankan.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)