Agus Hermanto: Salah, Putusan MKD Bukan Pecat Akom
Laporan: | Kamis, 01 Desember 2016, 12:22 WIB

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dalam keputusannya kemarin, bukan memberhentikan Ade Komarudin dari jabatan ketua DPR.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di gedung Nusantara III Senayan, Jakarta, Kamis (1/12).
"Salah, jadi putusan adalah diduga melakukan pelanggaran kode etik sedang, dalam hal ini jabatan ketua DPR. Menurut kami
toh tanpa putusan MKD juga sudah dilaksanakan," jelasnya.
Agus menegaskan, Setya Novanto tetap dilantik menjadi ketua DPR baru menggantikan Ade Komarudin (Akom) meski tanpa putusan MKD itu.
Ditanya keputusan MKD tersebut dibawa ke rapat paripurna, Agus kembali mengulang ucapnanya.
"Ini pertanyaan yang lucu. Sudah terjadi
kok ada hal yang lain dimasukkan lagi. Ada apa itu? Itu pertanyaan yang tidak pada proporsi. Tanpa MKD sudah selesai (pelantikan Setya Novanto)," ujarnya, menekankan.
[wid]