Perjuangkan Buruh Migran, Delegasi DPR Berdebat Definisi Migrant Workers
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 30 November 2016, 18:02 WIB

Anggota Delegasi Parlemen RI, yang diwakili Arief Suditomo dan Suhartono di Asian Parliamentary Assembly (APA), berdebat dengan delegasi Parlemen Bahrain, Saudi Arabia dan Rusia, tentang definisi migrant workers yang mereka usulkan.
Hal tersebut terungkap saat Standing Committe Meeting on Social and Cultural Affairs, mengagendakan penyusunan draf resolution on protection and promotion of the rights of migrant workers in Asia, di Siem Reap, Kamboja, kemarin (Selasa, 29/11).
Salah satu yang mengemuka pada sidang itu, delegasi dari Bahrain, Saudi Arabia, dan Rusia sama-sama menyatakan bahwa definisi dari buruh migran itu dibatasi berdasarkan kepentingan mereka. Yakni hanya orang-orang yang pada dasarnya menjadi buruh migran yang documented dan buruh migran yang akan menjadi warga negara.
"Itu merupakan salah satu definisi yang bagi delegasi Indonesia merupakan sebuah definisi yang tidak pas dengan kepentingan nasional kita," kata Arief.
Arief mencontohkan, banyak sekali buruh migran Indonesia yang tadinya legal documented itu akhirnya menjadi ilegal atau undocumented karena satu dan lain hal, misalnya bisa karena disiksa atau bermasalah dengan majikannya.
"Nah, kepada mereka, kita sama sekali tidak boleh menyampingkan. Mereka adalah situasi riil di lapangan, mereka adalah orang-orang yang pada dasarnya juga tidak ingin menjadi warga negara lain, mereka hanya ingin mencari kerja," katanya.
Ia menambahkan, situasi hari ini adalah bagaimana kita harus mengemukakan apa yang menjadi posisi dari Indonesia khususnya kepentingan nasional, dalam hal membela hak-hak dari buruh migran.
Arief melanjutkan, bagi Indonesia, jika tidak ada titik temu lebih baik mengambil jalan deadlock untuk tidak disetujui sebagai draf resolusi, dibanding Indonesia menyetujui tetapi tidak memberikan perlindungan terhadap buruh migrannya.
Arief pun menambahkan, delegasi Indonesia akan melakukan rapat trilateral ditengahi oleh Pakistan, untuk coba mencari definisi baru atas usulan yang disampaikan oleh delegasi Bahrain dan Saudi Arabia.
Yang Indonesia inginkan adalah APA mengakui bahwa perlindungan terhadap buruh migran baik yang legal maupun ilegal tetap harus dilakukan.
"Kita harus berjuang untuk memperhatikan hak-hak buruh migran Indonesia," tegasnya.
[ald]