Keputusan MKD Tidak Terkait Dengan Pergantian Ketua DPR
Laporan: | Rabu, 30 November 2016, 14:18 WIB

. Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sarifuddin Sudding mengklaim pemberhentian Ade Komarudin (Akom) dari jabatan ketua DPR sama sekali tidak berkaitan dengan surat pergantian alias 'pengembalian" ketua DPR dari Akom kepada Setya Novanto (Setnov) usulan Fraksi Partai Golkar.
"Kami nggak ada usulan dengan Fraksi Golkar, kami hanya bekerja sesuai aturan MKD," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).
Pukul 15.00 WIB nanti, DPR akan menyelenggarakan sidang paripurna pemberhentian Akom. Suding bilang putusan MKD juga tidak ada kaitannya dengan itu.
"Ini barangkali secara kebetulan tapi jadwal di Skretariat DPR sudah disepakati tentang agenda persidangan mulai dari pemeriksaan pengadu, saksi-saksi sampai ke pihak teradu. Bahwa Kemudian hari ini ambil keputusan itu sudah sesuai agenda yang disepakati sebelumnya," jelasnya.
Namun demikian, politisi Partai Hanura ini memastikan bahwa keputusan MKD yang final dan mengikat itu dapat dijadikan sebagai rujukan oleh semua anggota dewan dan alat kelengkapan dewan (AKD), dalam hal ini Fraksi Partai Golkar. (Baca:
Resmi, MKD Pecat Akom Didasari 2 Laporan)
Diketahui Akom saat ini tengah menjalani pemeriksaan medis di Singapura karena sakit yang dideritanya. Dipertegas mengapa keputusan diambil tanpa kehadiran yang bersangkutan, Suding pun bilang Akom tidak memberikan kejelasan waktu penjadwalan ulang sidang.
"Sudah dibahas tadi karena yang bersangkutan minta penundaan, tapi tidak ada kepastian kapan yang bersangkutan hadiri sidang di MKD. Biasanya diminta dijadwalkan ulang. Tapi dalam surat tersebut tidak ada kejelasan kapan dijadwalkan ulang sehingga dianggap tidak ada kepastian, karena agenda MKD masih banyak. MKD masih ada 6 sampai 7 kasus dan akan diputuskan dalam masa sidang ini," tutup Sudding.
[rus]