UN Distop, Komisi X Tunggu Penjelasan Resmi Mendikbud
Laporan: | Selasa, 29 November 2016, 12:16 WIB

Komisi X DPR belum dapat mengeluarkan sikap resminya atas kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menghentikan sementara (moratorium) Ujian Nasional (UN).
"Karena kami belum melakukan raker dengan Mendikbud dan praktis kami belum mendapatkan gambaran penjelasan resmi dari Kemendikbud," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Reni Marlinawati di Senayan, Jakarta, Selasa (29/8).
Namun fraksinya sendiri, kata Reni, tetap mengikuti perkembangan informasi tersebut dari media massa.
Ia pribadi melihat UN pola lama yang memang harus ditinggalkan. Ujian siswa seyogyanya diserahkan kepada seolah bersangkutan. Demikian juga urusan kelulusan menjadi tanggung jawab guru.
"Secara konten ini sudah benar. Maka kalau kemudian Mendikbud, yang mau dihapus adalah UN seperti ujian nasional sebelum-sebelumnya, yang mana UN menjadi syarat kelulusan, dan seperti mekanimse seperti kemarin, maka saya setuju ini harus dihapuskan," tegasnya.
[wid]