Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Masinton Tidak Setuju Jabatan Hakim MK Seumur Hidup

Laporan: | Selasa, 29 November 2016, 10:57 WIB
Masinton Tidak Setuju Jabatan Hakim MK Seumur Hidup

Masinton Pasaribu/Net

. Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu tidak setuju dengan wacana masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku seumur hidup.

"Harusnya jangan seumur hidup, karena itu rentan. Artinya, dari sisi produktivitas usia, kemudian juga kesehatan hakim itu sendiri, kemudian tanpa pengawasan yang kuat. Jabatan seumur hidup itu rentan disalahgunakan," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11).

Diketahui saat ini, masa jabatan seorang hakim MK adalah selama lima tahun. Masinton menilai, itu cukup ideal.

"Itu cukup ideal. Kalau memang dianggap layak, bisa dilanjutkan kembali. Jangan seumur hidup. kekuasaan itu kan cenderung korup. Berkaitan dengan tanggungjawab, nggak akan dicopot makanya (akan) cenderung disalahgunakan karena merasa seumur hidup dan mekanisme kontrolnya kecil," katanya.

Makanya, Masinton meminta hakim MK untuk mempertimbangkan keinginan zaman dan keinginan publik. Pasalnya menurut dia, semua jabatan harus dibatasi.

"Nggak ada yang seumur hidup dan itu harus berlaku pada MK sendiri," tukas politisi PDI Perjuangan ini. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)