Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Gelar Rapat Perdana

Laporan: | Jumat, 25 November 2016, 01:07 WIB
Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Gelar Rapat Perdana

Yandri Susanto

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu menyelenggarakan rapat internal di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11).

Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Yandri Susanto, mengatakan ini merupakan rapat resmi perdana bagi Pansus. Agendanya mengesahkan jadwal acara rapat dari awal pembahasan hingha akhir pada Rapat Paripurna pengambilan putusan tingkat 2 untuk sahkan RUU Penyelenggaraan Pemilu.

"Kita akan mulai dengan rapat kerja dengan pemerintah dengan Mendagri dan Menkumham, Menkeu. Setelah itu secara maraton kita panggil pihak yang punya kompeten beri masukan dari RUU dari pemerintah. Diantaranya, LIPI, kampus-kampus yang mumpuni, Perludem, pihak yang terkait langsung dengan penggunaan undang-undang itu sendiri, Bawaslu, KPU, DKPP, Kapolri, Kejagung, MK, MA," jelasnya.

Yandri menyampaikan bahwa DPR memiliki keinginan undang-undang yang sedang mereka godok itu melahirkan undang-undang yang menggabungkan UU Pemilu, Pileg, dan Pilpres.

"Dari jadwal yang kami susun tadi, Februari masuk ke Panja-Panja. Masuk ke Tim Perumus, Tim Sinkronisasi. Kemudian harapan kita karena undang-undang ini cukup urgen dan mendesak, akhir April sudah pengambilan keputusan di tingkat 2 di paripurna. Walaupun kita punya diakhir waktu Juni. Perintah undang-undang 22 bulan sebelum pencoblodan sudah dimulai proses tahapan Pemilu, kalau ada molor Mei, Juni enggak ganggu tahapan Pemilu," pungkasnya. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)