Pemerintah Perlu Hadir Tangani Korban Bom Teroris
Laporan: | Senin, 21 November 2016, 15:50 WIB
RMOL. Ruang lingkup masalah teroris semakin luas. Untuk itu, perlu keterlibatan banyak pihak dalam revisi UU teroris.
Demikian ditegaskan anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/11).
Dia mencontohkan, salah satu persoalan yang harus dibahas secara mendalam dalam RUU Teroris, adalah konsep rehabilitasi terhadap korban pasca bom.
"Dalam konsep itu pemerintah harus hadir dalam menangani korban pasca bom teroris," kata politisi Nasdem ini.
[wid]