Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Desak PPATK Usut Kasus Penyelundupan Di Merak

Laporan: | Rabu, 16 November 2016, 23:40 WIB
DPR Desak PPATK Usut Kasus Penyelundupan Di Merak Ditjen Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan produk-produk impor tidak berizin, seperti motor gede serta laptop dan tekstil di Pelabuhan Merak, Banten.

Atas kasus tersebut, DPR RI menyerukan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut aliran dana terhadap pihak-pihak yang dicurigai bermain, termasuk ke petinggi Ditjen Bea Cukai.

"PPATK perlu ikut turun tangan dalam menyelesaikan masalah penyelundupan ini, sehingga para pejabat yang bermain bisa terbongkar juga," kata anggota Komisi XI Sukiman, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/11).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus meningkatkan sinergitas untuk meminimalisir terjadinya penyuaoan di kalangan pejabat terkait.

"Koodinasi dan sinergitas antar lembaga sangatlah diperlukan dalam membongkar permasalahan yang sering terjadi ini," ujar Sukiman.

Sejauh ini pelabuhan memiliki masalah yang sukup besar. Di mana, kerap ditemukan pasokan-pasokan barang yang tidak legal.

"Ini yang harus dikurangi untuk meningkatkan pendapatan negara. Karena banyak yang menempuh jalur tidak resmi seperti ini," jelas Sukiman.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan mengenai permasalahan yang terjadi di pelabuhan bersama Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

"Kan ini, merupakan salah satu fungsi kita sebagai pengawas pemerintah. Jadi, tidak menutup kemungkinan karena kewajiban, kita akan usulkan untuk melakukan rapat kerja dengan Bea Cukai, Dirjen Pajak, untuk membahas permasalahan-permasalahan seperti ini," ungkap Sukiman.

Terpisah, anggota Komisi XI lainnya dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengapresiasi aparat penegak hukum yang menggagalkan penyelundupan tersebut. Dia menghimbau kepada para importir, eksportir untuk mematuhi aturan ketika melakukan kegiatan tersebut.

"Kami menghimbau kepada para pengusaha dan importir serta eksportir berkerjalah beerdaasarkan aturan yang berangsung jangan hanya mencari untung sehingga mengabaikan perarturannya," ucap Heri.

Menurutnya, permasalahan ini tidak beridiri sendiri. Karena itu, dibutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaha supaya masalah ini  tak terulang kembali.

"Pemerintah harus menjaga sinergitas antar lembaga dalam memerangi masalah-masalah seperti ini. kalau bisa dimmbangi dengan pertumbuhan inndustri, sehingga kita mampu bersaing agar disparitas harga tidak bermasalah dan tidak ada penyelundupan lagi," tandas Heri.

Sebelumnya, aparat Polda Banten mengungkap penyelundupan 42 kontainer berisi barang ilegal di Tempat Penimbunan Sementara PT IKPP Merak Mas Cilegon pada beberapa waktu lalu. Karena masuk wilayah kepabeanan, Polda Banten menyerahkan penanganan kasus penyelundupan kontainer itu kepada Kantor Wilayah Pelayanan Bea Cukai Banten.

Sejauh ini, petugas baru membongkar tiga kontainer berisi barang elektronik, minuman dan motor gede (moge) tanpa dilengkapi dokumen resmi. [wah] 
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)