Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR Dan Mendagri Bahas RUU Pemilu

Laporan: | Rabu, 16 November 2016, 21:38 WIB
Ketua DPR Dan Mendagri Bahas RUU Pemilu Ketua DPR RI Ade Komarudin menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Mereka membahas soal perkembangan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Diharapkan dengan pertemuan itu, DPR dan pemerintah bisa mencari jalan keluar untuk dapat merampungkan pembahasan RUU itu sesuai target yang telah ditentukan.

"Konsultasi, dan sudah diizinkan oleh Presiden untuk membangun komonikasi dengan DPR. Tentunya yang kita bahas soal RUU Pemilu. Dan DPR sudah menyusun Pansusnya, mudah-mudahan segera dibahas, sehingga target KPU pertengahan tahun depan bisa sudah selesai," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Menteri asal PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa saat ini pemerintah dalam keadaan menunggu pembahasan RUU tersebut yang dilakukan oleh para politisi Senayan.

Lebih lanjut untuk menjaga agar RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat selesai sesuai target, Tjahjo mengaku sebelumnya pihaknya juga telah diundang oleh beberapa pimpinan partai.

"Saya sudah diundang oleh rapat-rapat partai, walaupun belum semua partai. Tapi secara prinsip kami (pemerintah) terbuka. Tadi kami juga sudah minta Ketua (DPR RI) akan terus memimpin pertemuan dengan fraksi. karena fraksi itu adalah perpanjangan tangan dari partai. Saya kira cukup," jelasnya.

Kedua, lanjut Tjahjo, pihaknya nanti akan mengecek 500 daftar inventaris masalah terkait RUU tersebut. Dari 500, paling tidak mereka akan membahas 100 DIM yang dianggap paling krusial.

"Yang lain bisa langsung masuk Tim Perumus, Tim Singkronisasi, dan nanti yang krusial silahkan tanya kepada Ketua DPR. Tapi yang pertama disepakati dulu, yang sudah diputuskan oleh MK mau dibahas lagi atau tidak. itu juga penting. Soal PT dan lain sebagainya," jelas Tjahjo.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menimpali, dia menerima Tjahjo untuk melakukan diskusi agar pembahasan RUU Pemilu di DPR dapat selesai pada akhir April tahun 2017.

"Jadi, berarti akhir April sudah Rapat Paripurna," tegasnya.

Untuk menuju kesana, lanjut pria yang akrab disapa Akom ini, pimpinan DPR akan berdiskusi dengan pimpinan fraksi untuk membuat jadwal dalam rangka pembahasan.

"Kita sudah punya pengalaman lama membahas UU. Saya yakin banget, kalau soal UU ini pasti lancar. Pak Mendagri mantan DPR yang cukup lama, mantan Ketua Umum KNPI, Sekjen PDI Perjuangan, sudah sangat berpengalaman. Komunikasi juga baik. Saya yakin komunikasi juga akan berjalan dengan lancar. Tinggal jadwalnya disepakati bersama-sama oleh fraksi-fraksi," kata Akom yakin.

Sistem pembahasannya dan mekanismenya, tambah Akom, nanti berdasarkan clustering supaya mengambil keputusan tidak terlalu susah. Di Panja pun nanti juga tidak berlarut-larut pembahasannya.

"Toh kita akan tahu masing-masing partai itu posisinya. Kita akan kasih nanti DIM yang krusial kepada masing-masing fraksi untuk menjadi pembahasan dan diberikan kesempatan di partai masing-masing untuk nanti diambil sikap. Kita tentu tidak bisa campuri urusan partai masing-masing. kita harus akomodir semuanya," tutupnya. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)