Seandainya Dari Awal Polisi Tidak Gamang Tangani Ahok
Laporan: | Jumat, 04 November 2016, 15:14 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menilai ada ketidakberesan dalam proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok.
"Memang ada yang tidak beres. Kalau dari awal kasus ini mencuat penegakan hukum tidak memberikan sinyal gamang, tentu kejadiannya enggak akan begini (Aksi Bela Islam II)," jelas Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bisa menilai ada kegamangan dari penyidik kepolisian berdasarkan pernyataan dan tindakan dari beberapa pejabat Polri itu sendiri.
Bahkan Fahri menyebut sikap lembaga penegak hukum dalam kasus hukum Ahok jauh lebih lembek jika dibandingkan dengan penanganan kasus Dahlan Iskan.
Beberapa kasus Ahok seperti dugaan kuat aliran dana ke Teman Ahok, kasus penyimpangan dalam pengadaan lahan Sumber Waras, reklamasi pantai utara Jakarta, sampai sekarang tidak pernah diusut serius. Sedangkan perkara dugaan korupsi Dahlan Iskan yang terjadi 14 tahun lalu tiba-tiba diangkat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Mulai dari kalimat, kalau dari agama Ahok bisa disalahkan tapi tidak dalam negara, lalu katakan ini bisa ditunda setelah Pilkada, perlu minta izin MK dan lain-lain yang menciptakan perasaan oh jangan-jangan kawan ini (Ahok) mau dibebaskan," kata Fahri.
[ald]