Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Gerindra Belum Baca Draft RUU Pemilu Dari Pemerintah

Laporan: | Rabu, 26 Oktober 2016, 10:36 WIB
Gerindra Belum Baca Draft RUU Pemilu Dari Pemerintah

Ahmad Muzani/Net

Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap antara sistem Pemilu proporsinal terbuka terbatas atau terbuka.

Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani beralasan belum membaca Amanat Presiden (Ampres) tentang draft RUU Pemilu.

"Terus terang saya belum baca draft dari pemerintah, karena belum menjadi wacana publik, sehingga Gerindra belum dapat mempelajari dan mengkaji persoalan ini lebih dalam sebagai konsep pemerintah," kata Muzani, Rabu (26/10).

Diketahui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 22-24/PUU-VI/2008 mengamanatkan pelaksanaan Pemilu sejak 2009 dengan menggunakan sistem proporsional terbuka dengan penetapan caleg terpilih berdasarkan urutan suara terbanyak.

Partai Gerindra, imbuh Muzani, berharap adanya konsistensi antara putusan MK dengan konsep yang ditawarkan pemerintah.

"Artinya, jika dilakukan secara tertutup bertentangan dengan keputusan MK yang final dan mengikat," tukasnya.

RUU Pemilu merupakan gabungan dari tiga produk UU. Yaitu UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU 12/2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.[wid]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)