Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Tak Setuju Rencana Super Holding BUMN

Laporan: | Selasa, 25 Oktober 2016, 19:13 WIB
DPR Tak Setuju Rencana Super Holding BUMN Pemerintah berencana membentuk Super Holding bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui revisi Undang-undang (UU) BUMN.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Hekal tak setuju dengan rencana tersebut. Soalnya, menurut dia, hal itu akan membuat pengawasan terhadap BUMN semakin sulit.

"Saat ini saja anak perusahaan BUMN belum dapat dilakukan pengawasan oleh DPR,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10).

Terlebih, lanjut dia, belum ada undang-undang yang mengatur tentang anak perusahaan dari perusahaan milik negara itu. Padahal anak perusahaan tersebut dibuat dari uang milik BUMN.

Lebih lanjut Hekal mengatakan bahwa pembahasan revisi UU BUMN terlalu lama karena pada dasarnya pemerintah dan DPR RI terkesan tak bersemangat.

"Fraksi-fraksi selalu beda pendapat. Revisi undang-undang BUMN agak mundur karena temen-temen kurang semangat,” sesalnya.

Hal itu, tambah dia, diperburuk dengan ketidakhadiran Menteri BUMN Rini Soemarno selama ini. Dimana Rini hanya digantikan oleh seorang Menteri Keuangan.

"Meski dihadiri Menkeu, kita anggap tidak pas," tutupnya.

Diketahui, Menteri Rini dilarang hadir mengikuti rapat dengan DPR karena rekomendasi Pansus Pelindo II yang diparipurnakan. [sam]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)