Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Anggaran Minim Tak Menurunkan Semangat Mengentaskan Daerah Tertinggal

Laporan: Zulhidayat Siregar | Senin, 24 Oktober 2016, 23:57 WIB
Anggaran Minim Tak Menurunkan Semangat Mengentaskan Daerah Tertinggal Alokasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun 2017 yang minim tersebut tidak akan menurunkan semangat untuk mengentaskan daerah tertinggal.

Selain itu, Mendes PDTT, Eko Sandjojo, pun telah menyiapkan strategi agar tupoksi kementeriannya tercapai. Misalnya dengan bekerjasama dengan 17 Kementerian lain.

"Semua masukan dari Komisi V akan di-follow-up. Kita akan bekerjasama dengan kementerian lain, karena pada dasarnya kementerian lain lokusnya juga di desa. Desa-desa akan kita gerebek agar bagaimana desa-desa ini bisa fokus pada satu produk," ujarnya pada Raker dengan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (24/10).

Dalam kesempatan itu, Komisi V DPR RI menyepakati alokasi anggaran dan program  Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp4,8 triliun. Padahal sebelumnya (5/9), Kemendes PDTT menyampaikan bahwa pagu kebutuhan kementerian sebesar Rp14,8 triliun.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5 Triliun. Namun setelah melalui proses Raker RDP Komisi V DPR RI dan melalui pembahasan Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 17 Oktober 2016, alokasi anggaran Kemendes PDTT mengalami perubahan menjadi Rp4,8 Triliun. Adapun selisih perubahan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp202,4 Miliar.

Adapun sesuai dengan RPJM 2015-2019 pemerintah menargetkan sedikitnya dapat mengentaskan sebanyak 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa mandiri sedikitnya 2.000 desa.

Terkait hal tersebut Menteri Eko mengatakan, hal utama yang harus dibangun dalam membangun desa adalah rasa optimis masyarakat dan seluruh stakeholder bangsa. Menurutnya, rasa optimis bersama menjadi kunci agar pembangunan daerah tertinggal dapat segera terselesaikan.

"Untuk itu saya minta kerjasama dari Komisi V untuk membantu menanamkan rasa optimisme tersebut," ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena mengaku prihatin dengan minimnya jumlah anggaran yang diberikan terseut. Menurutnya, anggaran seharusnya mengalami kenaikan bukan justru sebaliknya.

"Hal-hal yang menyangkut keseimbangan wilayah harus benar-benar kita perhatikan. Kita juga harus melihat secara utuh daerah-daerah mana yang akan dijadikan prioritas," tandasnya. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)