BOM LAPAS LHOKSEUMAWE
DPR Akan Panggil Kemenkumham, BNPT dan Polri
Laporan: | Senin, 24 Oktober 2016, 21:49 WIB

Komisi III DPR RI akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meminta pertanggungjawaban mereka terkait adanya ledakan bom yang telah menguncang Lapas Kelas II/A Lhokseumawe, Provinsi Aceh, beberapa waktu lalu.
"Dalam tempo yang singkat ini kita akan mengundang untuk menanyakan sampai dimana kesiapan Kopilisan dan Kumham untuk mengamankan Lapas," kata Anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/10).
Menurut dia, salah satu penyebab terjadinya hal demikian adalah keadaan lapas yang ada di negeri ini sudah banyak over capacity. "Padat sekali terdapat kejadian seperti ini lagi. Kita masih memonitor itu sampai dimana punya dampak," ujarnya.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa untuk mencegah kejadian serupa terulang tidak hanya dengan melakukan peningkatan pengawasan di Lapas. "Kalau hanya begitu-begitu saja berat. Haruss dilakukan analisa dan evaluasi tajam dan tertata. Seluruh Lapas terutama lapas yang ada napi teroris," jelasnya.
Dia melihat, apa yang dilakukan pemerintah saat ini justru kontradiktif terhadap semangat pemberantasan terorisme. Dimana mereka justru memotong anggaran Kemenkumham yang menyebabkan tidak bisa dibangunnya Lapas-Lapas baru.
"Kontradiksi sekarang, anggaran Kumham dipotong Lapas tidak bisa dibangun. Inikan terbalik-balik melihat negara ini, disatu pihak mereka meminta pemotongan anggaran, mereka sendiri tidak bisa melakukan penambahan ruangan kamar memperbaiki makan minumnya, tidak ketat pengawasan di dalam (Lapas). Di dalamnya asal amburadul. Napi tetoris kriminal biasa dicampur baur," sesalnya.
Karenanya, anak buah Prabowo Subianto ini mengusulkan agar pemerintah memisahkan para Napi tindak pidana terorisme dengan Napi-Napi dari kasus lain. Caranya adalah dengan memindahkan Napi teroris ke tahanan yang dimiliki oleh BNPT.
"Napi teror yang ada sekarang di Lapas harus disatukan di tahanan BNPT. Di sana begitu besar gedung kamar tapi satupun belum dimanfaatkan," tutupnya.
[sam]