Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Yandri: Tidak Masalah Draf RUU Pemilu Diajukan Dalam Dua Versi

Laporan: | Rabu, 19 Oktober 2016, 13:41 WIB
Yandri: Tidak Masalah Draf RUU Pemilu Diajukan Dalam Dua Versi

Yandri Susanto/Net

. Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto menduga lambannya pemerintah untuk menyampaikan draf RUU Pemilu karena adanya tarik-menarik kepentingan partai politik pendukung pemerintah.

"Di internal pemerintah sendiripun belum kompak, mungkin karena banyak partai koalisi disitu ya," ujar Yandri ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10).

Misalkan yang paling krusial menurut dia adalah terkait sistem pemilu, terbuka ataupun tertutup.

"Itukan PDIP, Golkar dan Gerindra minta tertutup. Sementara partai-partai lain termasuk PAN kan tetap memilih sistem terbuka. Nah itu mungkin yang menyebabkan mandeg dipembahasan draf itu," ungkap politisi PAN ini.

Namun demikian, meskipun ada perbedaan di parpol koalisi pemerintah, Yandri mengaku sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan jika pemerintah mengajukan revisi UU Pemilu dalam dua versi.

"Saya kira nggak apa-apa, ajukan saja dua versi nggak ada masalah. Misalkan yang terbuka, tertutup atau yang dimodifikasi nggak ada masalah," imbaunya.

Himbauan itu Yandri sampaikan karena dia khawatir jika pemerintah masih belum mengirimkan draf RUU Pemilu, tahapan pilpres dan pileg serentak 2019 yang menurut UU harus dimulai sejak dua tahun pesta rakyat itu akan terganggu.

"Ya kalau sampai hari ini belum ada draf dari pemerintah, ya menurut saya ini bisa mengganggu tahapan pileg dan pilpres," tukasnya. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)