Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI
Laporan: | Selasa, 18 Oktober 2016, 14:10 WIB
Melchias Markus Mekeng/Net

. Ketua DPR RI Ade Komarudin sama sekali tidak menyelenggarakan rapat dengan sembilan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Itu bukan rapat. Akom didatangin, mau bertemu, ya harus diterima. Mereka yang minta untuk ketemu Akom," tegas Ketua Komisi XI, Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).
Hal itu ia kemukakan terkait pelaporan puluhan anggota Komisi VI terhadap Akom sapaan akrab ketua DPR karena dituduh melakukan pembiaran Komisi XI memanggil mitra kerja BUMN.
Padahal, Mekeng mengaku pihaknya sama sekali tidak mengundang direksi BUMN dalam rapat membahas APBN. Kedatangan mereka menurutnya hanya atas ajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.
Hal serupa menurutnya sudah pernah terjadi selama tiga periode. Karenanya, dia menilai pelaporan Komisi VI hanya untuk mencari-cari kesalahan.
Meski demikian, Mekeng kemudian memberikan himbauan ke Komisi VI yang telah melaporkan Akom itu agar mereka tidak mengganggu tugas Komisi XI.
"Kita jalankan tugas saja. Kita nggak ganggu tugas mereka (Komisi VI), mereka jangan ganggu tugas kita," tegas politisi Partai Golkar ini.
Dipertegas apakah pelaporan 36 anggota Komisi VI terhadap Akom ke MKD hanya karena mereka tidak mendapatkan "jatah" dari BUMN, Mekeng mengaku tidak tahu.
"Nggak tahu. Kita hanya menjalankan tugas negara dan kita hanya tanya kepada Menkeu dasar pemberian PMN. Emang kalau diberi dana kepada PMN, akan menghasilkan
income yang lebih besar buat APBN, itu yang kita tanya," tukasnya menegaskan.
[rus]