Baru 3 Hari Dilantik, Jonan-Arcandra Diajak Kebut Revisi 2 UU
Laporan: | Minggu, 16 Oktober 2016, 21:18 WIB
Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar/Net
Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar langsung dihadapkan dengan tugas besar.
Komisi VII DPR mengajak dua pejabat yang baru dilantik Jumat pekan lalu ini untuk langsung membahas revisi UU 22/2001 tentang Migas dan UU 4/2009 tentang Minerba.
Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu, mengatakan, dengan dilantiknya menteri dan wamen definitif maka pembahasan revisi dua UU itu bisa segera dilanjutkan. Makanya, politisi Gerindra ini mengajak duet Jonan-Arcandra memprioritaskan perampungan kedua UU tersebut dengan alasan sangat diperlukan dunia usaha untuk menjamin kepastian hukum.
"Saat ini, sektor Migas dan Minerba butuh kejelasan kebijakan dari pemerintah. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2014 sebagai turan turunan dari UU Minerba, hanya berlaku sampai 11 Januari 2017. Jadi, harus disusun payung hukum baru agar tidak terjadi kevakuman," ujarnya, kemarin.
Selain itu, Gus Irawan juga mendorong duet Jonan-Arcandra segera menyelesaikan revisi Plan of Development (PoD) lapangan gas abadi Blok Masela. Keberadaan PoD ini sangat penting agar proyek proyek pembangunan kilang bisa segera berjalan.
"Katanya Pak Arcandra sudah ada hitungan yang lebih efisien. Tapi, hitungannya nggak boleh sepihak, harus diformalkan dalam bentuk PoD. Kalau belum formal, proyeknya nggak bisa jalan," jelas Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.
Anggota Komisi VII Dito Ganinduto tak mempersoalkan latar belakang Jonan yang bukan profesional di bidang ESDM, sebab penunjukan menteri adalah hak prerogatif presiden. Baginya, yang penting Jonan bisa melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya nggak mau lihat ke belakang, tidak mau lihat kapabilitas dan yang lain-lainnya. Tapi, saya minta Pak Jonan cepat belajar dengan eselon I yang ada sekarang," ujar politisi Golkar ini.
Ia bahkan siap membantu Jonan untuk memahami sektor ESDM dengan baik. Untuk rapat-rapat yang bersifat teknis, DPR bersedia mengundurkan agar Jonan punya waktu untuk mempelajarinya lebih dulu dengan baik.
"Mestinya Selasa besok ada raker (Rapat Kerja) dengan DPR. Tapi, dia minta dua minggu lagi, ya sudah kami tunggu," tutur dia.
[wid]