Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Ingatkan Jonan Tidak Buat Kebijakan Serampangan

Laporan: | Sabtu, 15 Oktober 2016, 14:43 WIB
DPR Ingatkan Jonan Tidak Buat Kebijakan Serampangan

Dito Ganinduto/Net

. Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto mengingatkan Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM yang baru untuk tidak serampangan dalam membuat kebijakan baru.

Menurut anggota Fraksi Partai Golkar itu, Kementerian ESDM selama ini sudah mengacu Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEM). Kebijakan itu, sambung Dito sudah melewati kajian dan proses yang cukup lama di lintas stakeholder.

"Jadi jangan membuat kebijakan baru yang kontrofersial dan bebeda dengan kebijakan yang sudah dibuat sekarang ini. Karena membuat kebijakan itu butuh proses yang sangat lama, ini yang harus diselesaikan," ujar Dito dalam diskusi Perspektif Indonesia dengan topik "Pekerjaan Lama untuk Menteri Baru"‎ di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).

Lebih lanjut, Dito menekankan agar Jonan dan wakilnya Arcandra Tahar melakukan pengawasan terkait proyek 35 ribu megawatt yang belum terlaksana sepenuhnya. Sebab, kontrak karya dalam pembangunan listrik 35 ribu megawatt sangat melemahkan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Kemarin kita mendapat surprise bahwa ada 35 proyek yang mangkrak. Dirut PLN sendiri baru tahu data-data itu setetahun ini, karena sebelumnya pada waktu serah terima jabatan Dirut PLN yang baru tidak ada serah terima. Jadi butuh waktu setahun mengecek proyek mana saja yang mangkrak," ujar Dito.

Selain itu, sambung Dito, pekerjaan rumah Jonan di institusi barunya adalah peraturan penunjang undang-undang Migas dan Minerba, yakni revisi Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2010 yang mengatur mengenai kegiatan usaha panas bumi.

‎"‎Kemudian untuk sektor minerba, itu renegosiasi ‎kontrak karya dan PKP2B ‎(Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batubara) juga harus segera diselesaikan," pungkas Dito. [rus]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)