Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi IV Ancam Tidak Setujui Dana Pembangunan Pasar Modern Di Muara Baru

Laporan: | Selasa, 11 Oktober 2016, 17:20 WIB
Komisi IV Ancam Tidak Setujui Dana Pembangunan Pasar Modern Di Muara Baru

Foto: Dok

Komisi IV geram para pengusaha perikanan di Pelabuhan Muara Baru digusur paksa oleh Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Apalagi, dampak penggusuran tersebut sangat dirasakan para nelayan, buruh, anak buah kapal (ABK), dan tenaga kerja lain yang menggantungkan hidupnya di industri perikanan.

"Kami harus menanyakan hal ini kepada Perindo, kenapa sampai menggusur paksa para pengusaha kecil, menengah, dan besar yang sudah menggerakan ekonomi masyarakat di wilayah Muara Baru," kata anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan saat sidak di Pelabuhan Muara Baru, Selasa (11/10).

Politikus PKB ini mempertanyakan rencana membangun pasar ikan modern 20 lantai yang dinilainya justru mubazir. Karena wilayah yang akan dibangun pasar ikan tersebut merupakan lahan bisnis.

"Kenapa nggak sekalian bangun 58 lantai biar mengalahkan menara BCA, biar sekalian ada restorannya juga," seloroh Daniel.

Dia mewanti-wanti, jangan sampai pembangunan pasar modern ini hanya akal-akalan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk mengalihkan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan UPT (tapi mangkrak). Karena programnya menteri KKP tidak jalan, akhirnya dialihkan ke Perindo untuk kepentingan bisnis terselubung.

"Kami tidak akan menyetujui usulan dana Rp 250 miliar untuk pembangunan pasar modern tersebut sebelum jelas duduk persoalannya. Jangan sampai Perindo yang kelola karena BUMN ini bukan fokus mencari keuntungan. Komisi IV juga tidak pernah berpikir BUMN harus untung tapi mengorbankan banyak pihak seperti nelayan," paparnya.

Ono Surono dari Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan, setidaknya ada lima hal yang ditanyakan Komisi IV nanti kepada para pengusaha perikanan. Di antaranya soal adanya mafia di Pelabuhan Muara Baru. Kemudian data dampak kerugiannya kepada pengusaha perikanan bila Perindo tetap memberlakukan kenaikan sewa lahan 450 persen dan hanya lima tahun.

Hal lain yang dipertanyakan adalah penerapan tarif BBM (solar) oleh Perindo sebesar Rp 6 ribu.

"Kenapa sampai harus ditentukan Perindo," kata Ono.

Ketua Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru Tachmid Widiasto Pusoro‎ mengatakan, pihaknya bukan menolak untuk penataan. Namun, mereka hanya minta diberikan kepastian nasib setelah ditata nstatus pengusaha lama bagaimana.

Mengenai mafia, Tachmid menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar. Perindo hanya akal - akalan untuk mencari celah agar ambisi mereka tercapai dengan merugikan banyak pihak.

"Jadi bagaimana ada mafianya wong yang besar saja cuma dua hektare lahan yang disewanya. " ujarnya.

‎Soal lahan disewakan kembali, menurut Tachmidi, pengusaha menyewa lahan posisi kosong, kemudian dibangun cool storage dan disewakan.

"Apa salahnya. Ini statusnya seperti Gelora Bung Karno yang disampingnya dibangun Plaza Senayan, kan Sekretariat Negara tidak tanya-tanya. Mereka bukannya menyewakan lahan, tapi menyewakan ruangan pendingin. Perum Perindo ini selalu membuat pernyataan yang sama sekali tidak benar " ucapnya.

Tachmidi lagi-lagi menegaskan sewa lahan Rp 365  ribu meter per segi sangat tidak masuk akal. Sebagai perbandingan di Thailand sewa lahan Rp 11 ribu meter per segi. Di Muara Baru Rp 65 ribu per meter, nanti naik lagi Januari dan seterusnya sampai 365 ribu sehingga kalau dihitung-hitung dalam lima tahun kenaikannya 450 persen.

"Bagaimana kita bisa bersaing dengan negara lain kalau iklim berinvestasi di Indonesia seperti ini. Kami pengusaha sudah berusaha memberdayakan nelayan dan tenaga kerja di kawasan Muara Baru, tapi bila kami diusik, otomatis berimbas kepada rakyat kecil lagi," pungkasnya.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)