Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi VI Minta Masukan LPJK Dan GPFI Tentang Ratifikasi Perjanjian Internasional

Laporan: | Selasa, 11 Oktober 2016, 14:56 WIB
Komisi VI Minta Masukan LPJK Dan GPFI Tentang Ratifikasi Perjanjian Internasional Komisi VI DPR akan meninjau kembali perjanjian perdagangan internasional yang tertuang dalam enam surat dari Presiden Jokowi.

Karenanya komisi yang membidangi perdagangan itu ingin mendengar masukan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)  dan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia.

"Kami minta masukan terkait perjanjian dari masalah jasa dan barang," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama LPJK dan GPFI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

Pihaknya ingin memastikan ratifikasi perjanjian internasional antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah negara-negara lain tidak menganggu  
perusahaan jasa dan barang di Indonesia.

Direktur Eksekuti GPFI, Darodjatun Sanusi mengatakan, idealnya perjanjian perdagangan internasional dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong percepatan pertumbuhan industri farmasi nasional.

Akan tetapi, dia mengingatkan agar DPR dan pemerintah mampu mengawasi pelaksanaan perjanjian perdagangan internasional itu. Khususnya terkait masuknya perusahaan-perusahaan asing ke Indonesia. Sebab menurutnya, tidak sedikit perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia hanya berbasis online. Keberadaan perusahaan berbasis online ini jika tak diawasi betul akan membuat bangsa sendiri kerepotan.

Di satu sisi, lanjut dia, pengusaha lokal sebetulnya juga memiliki kemampuan. Terlebih ada jaminan keamanan dalam negeri.

"Kita ada kesempatan kemandirian disini," jelasnya.

Ketua LPJK Tri Wijayanto menimpali, masing-masing negara ASEAN yang terlibat dalam perjanjian tersebut memiliki kepentingan berbeda-beda.

Misalkan, Singapura dan Malaysia yang hanya membutuhkan tenaga kerja terampil. Nah, untuk memenuhi kebutuhannya, mereka mengimpor pekerja terampil dari negara India. Kebijakan dagang kedua negara tersebut bisa saja terjadi karena adanya kerjasama antaranggota ASEAN.

"Kita otomatis harus menghormati," ujarnya.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)