Komisi I: Rekomendasi Dari KPI Tidak Didukung Data Kuat Dan Konsisten
Laporan: | Selasa, 11 Oktober 2016, 02:05 WIB

Komisi I DPR RI mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperbaiki rekomendasi kelayakan yang dikeluarkan KPI Pusat terhadap 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP)-nya akan berakhir pada pertengahan bulan ini.
Komisi I menekankan pentingnya memiliki sistem evaluasi dan penilaian tahunan terkait siaran televisi swasta untuk menjadi dasar rekomendasi penilaian Izin Perpanjangan Penyiaran (IPP).
Demikian kesimpulan rapat Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, dan KPI yang dibacakan Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid, di ruang rapat Komisi I, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin malam (10/10).
Komisi I DPR RI menilai rekomendasi kelayakan yang dikeluarkan KPI Pusat terhadap 10 LPS yang IPP akan berakhir, tidak cukup didukung oleh data yang kuat dan konsisten, serta menggunakan parameter penilaian yang belum sepenuhnya obyektif, dan belum secara optimal memperhatikan masukan dari masyarakat.
Selanjutnya proses perpanjangan IPP 10 LPS harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komisi I DPR mendesak Pemerintah bersama KPI Pusat untuk mempersiapkan sistem evaluasi dan penilaian tahunan berikut pendokumentasiannya dan melaporkan kepada Komisi I DPR RI
Komisi I DPR juga mendesak KPI Pusat memperbaiki surat komitmen 10 LPS untuk ditandatangani oleh Komisaris Utama bersama Direktur Utama atau Presiden Direktur.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengatakan, empat poin yang harus ditindaklanjuti itu akan beres dalam waktu cepat.
"Kalau izinnya itu berlaku sampai 16 Oktober. Jadi sebelum itu harus sudah ada keputusan. Pasti ada keputusan sebelum 16 Oktober. Tinggal tunggu rekomendasi nomor 1, 2, 3 dan 4 sudah jelas semua," ucapnya.
Dia tegaskan juga bahwa Pemerintah selalu memperhatikan keberlangsungan dari industri stasiun televisi. Tapi dari sisi konten ada aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan.
"Konten yang lebih mendidik, konten yang lebih dari sakadar tuntunan bagi masyarakat dan itu ranah KPI. Mereka bicara dengan manajemen soal bagaimana industri televisi di Indonesia," kata Menteri Rudiantara.
[ald]