Nasir Djamil Sayangkan Proses Hukum ABK Silver Sea 2 Berlarut
Laporan: | Minggu, 09 Oktober 2016, 07:52 WIB

Masa reses dimanfaatkan anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menjenguk para Anak Buah Kapal (ABK) Silver Sea 2 yang ditangkap TNI AL dan ditahan di Sabang.
Nasir Djamil didampingi Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Sabang dan TNI saat berdialog dengan para ABK asal Thailand tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat.
Kepada Nasir, para ABK itu berharap bisa dibantu kembali ke negaranya karena sudah lama terpisah dengan keluarga. Seperti diketahui, para ABK ini tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
"Kita ke sini ingin mengetahui kondisi para ABK yang telah ditahan hampir setahun lebih. Proses hukum mereka tentu menjadi perhatian saya di Komisi III DPR," ujarnya melalui siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Minggu (9/10).
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, penanganan kasus hukum kepada para ABK tersebut yang berlarut-larut, secara langsung bisa berdampak negatif bagi Indonesia sendiri.
"Kalau proses ini ditangani lama akan mengesankan bahwa kita tidak mampu menyelesaikan proses hukum ini, saya kira pihak-pihak terkait memahami dampak ini," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau penyidik KKP segera memenuhi petunjuk jaksa agar perkara para ABK dilimpahkan ke persidangan.
"Profesionalisme PPNS KKP diuji dalam perkara ini,†tegasnya.
[wid]