Komisi I Desak KPI Perbaiki Data Dalam Dua Atau Tiga Hari Ke Depan
Laporan: | Senin, 03 Oktober 2016, 15:49 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia didesak memperbaiki data dalam menentukan metode penilaian terhadap perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) selama 10 tahun terakhir.
KPI diingatkan tidak memanipulasi data yang mereka peroleh.
Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo, dan KPI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (3/10). Rapat membahas perpanjanga izin penyiaran 10 televisi swasta.
"Dua sampai tiga hari kita punya waktu bagi KPI untuk memperbaiki. Jadi realnya tahun berapa ke tahun berapa, dan jangan berubah atau manipulasi data," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menilai penyebab tidak diterbitkannya perpanjangan izin siar karena masa jabatan para komisoner KPI yang terbilang singkat.
Perpanjangan izin siaran dilakukan setiap 10 tahun, sedangkan periode komisioner KPI hanya 3 tahun. Tansisi tersebut menurut Rudiantara, berdampak pada kurangnya data KPI untuk mereview penyiaran sebuah stasiun televisi.
[zul]