Kelanjutan Kasus Asian Agri Dipertanyakan, Kapan Sukanto Diperiksa Kejagung?
Laporan: | Kamis, 29 September 2016, 13:56 WIB

Komisi III DPR mempertanyakan penuntasan kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri di Kejaksaan Agung. Pasalnya kasus ini sudah terlalu lama dipetieskan.
"Apa karena kasus itu melibatkan konglomerat, Kejagung takut membongkarnya? Kasus penggelapan pajak itu tak boleh dibiarkan karena negara sudah banyak dirugikan," ujar anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Kamis (29/9).
Masinton menjelaskan, kasus Asian Agri ini sudah lama diketahui publik. Namun, hingga kini Kejagung tak mampu menjerat pemilik perusahaan tersebut yakni Sukanto Tanoto.
"Ada apa dengan Kejagung hingga kasus itu tak ditindaklanjuti? Kenapa hanya satu orang setingkat manajer pajak di perusahaan yang divonis bersalah sementara pemiliknya lepas tak tersentuh,†tanyanya.
Hingga kini baru bekas manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut yang dimejahijuakan. Sedangkan, delapan pimpinan perusahaan lainnya tak tersentuh oleh hukum sama sekali.
"Kejagung jangan hanya berani ke pegawai rendahan (PT Asian Agri). Periksa
dong pemiliknya sebelum melarikan diri ke luar negeri," desak politisi muda PDI Perjuangan ini
.[wid]