Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Merasa Janggal Pemberian SP3 Terhadap 15 Perusahaan Terkait Karhutla

Laporan: | Selasa, 27 September 2016, 15:59 WIB
Komisi III Merasa Janggal Pemberian SP3 Terhadap 15 Perusahaan Terkait Karhutla Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengaku memperoleh informasi dari Komisi A DPRD Riau terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebanyak 15 perusahaan yang telah di-SP3 Polda Riau memang benar terkait karhutla.

Karena itu, politikus PKS yang akrab disapa Habib ini mempertanyakan apakah Kapolda Riau sudah menerima laporan dari Komisi A DPRD Riau tersebut. Bila sudah diterima, apakah laporan tersebut sudah ditindaklanjuti.

"Apakah ada data perusahaan yang disampaikan Komisi A dalam daftar SP3 Polda Riau," ungkapnya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Karhutla dengan Kapolda Jambi dan Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Riau di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Sebab dirinya mengaku merasa ada yang janggal dalam proses dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan oleh Polda Riau.

"Saya libat ada yang janggal. Karena ada 15 perkara di-SP3. Kejaksaan menyatakan hanya ada tiga SPDP. Lantas 12 lainnya kemana SPDP-nya?" katanya lagi mempertanyakan. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)